Parah ! Pembuangan Limbah Dapur MBG Bumi Jaya Candipuro Diduga Cemari Lingkungan, Satu Keluarga Terkena Dampak Penyakit 

0
InCollage_20260426_071650814

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Pembuangan limbah Dapur Makan bergizi gratis (MBG) Bumi Jaya di bawah naungan Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Bumi jaya, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan Cemari Lingkungan warga, kolam dan sumur warga berbau busuk, Satu keluarga terdampak penyakit Gatal-gatal.

Dari hasil data yang berhasil dihimpun media ini di lokasi, terlihat pembuangan Limbah Dapur MBG Bumi jaya tersebut, mengalir, meresap ke sumur milik warga.Selain itu kolam dan sumur milik warga Berinisial (MN) terlihat berwarna hitam pekat dan berbau busuk.

Warga Berinisial (MN) mengungkapkan, dampak penyakit Gatal-gatal yang di timbulkan oleh pembuangan limbah Dapur MBG Bumi jaya Yayasan AL-MADINAH Lampung yang tepat di depan rumahnya itu, sangat berdampak terhadap kesehatan dirinya dan keluarganya tersebut sudah berlangsung lama.

“Kami dan istri beserta anak saya yang masih balita ini mengidap penyakit Gatal-gatal ini ulah pembuangan limbah dari dapur MBG itu, Kurang lebih selama 7 bulan dari sejak dapur MBG itu beroperasional kami alami penyakit ini, limbahnya dari kolam kemudian meresap ke air sumur kami.”kata Warga berinisial (MN) kepada wartawan, Sabtu 25 April 2026.

Kemudian yang lebih memprihatinkan MN juga mengaku, kolam miliknya yang selama ini di pakai untuk menampung limbah Dapur MBG Bumi jaya tersebut Dikontrak selama satu tahun oleh pihak Dapur MBG senilai Rp 1000.000 (satu juta rupiah)

“Tidaklah wajar sebetulnya mereka pihak Dapur MBG itu mengontrak kolam saya dengan nilai satu juta, namun apa daya hal itu saya setujui pada saat itu karena untuk biaya berobat istri saya, bila tahu membawa penyakit seperti ini saya tidak bakal mau, jujur saya sangat menyesal, bulan Agustus 2026 ini kontrak mereka habis.”ujar MN.

Dengan persoalan yang menimpa MN dan keluarganya ini mengharapkan, ada keadilan serta pertanggung jawaban dari pihak pengelola Dapur MBG Bumi Jaya, MN juga meminta pihak instansi yang berwenang maupun Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mengambil sikap tegas.

“Harapan saya bisa di buatkan sumur Bor, karena sumur saya ini air nya sudah tak layak untuk di pakai mandi, apa lagi untuk di minum.”ucap MN.

Untuk diketahui, Permasalahan ini muncul akibat limbah cair sisa masak, minyak, dan lemak Dapur MBG Bumi jaya tersebut dibuang langsung ke selokan atau kolam milik warga tanpa pengolahan, hingga menyebabkan bau menyengat, air mampet, dan risiko kesehatan.

Selain itu sama-sama kita ketahui, Sanksi hukum/pidana atau pelanggaran terhadap pengelolaan limbah (bahan berbahaya dan beracun) yang berdampak pada pencemaran lingkungan serius dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang sangat besar sesuai dengan UU No.32 tahun 2009.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepala SPPG hingga pihak Yayasan Al-Madinah Lampung belum dapat diminta keterangan, Masyarakat juga masih menunggu langkah kongkrit pihak Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan. (FH)

Views: 130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *