Soal Dugaan Limbah Cemari Lingkungan Warga, Lembaga ISC-GAMAPELA Akan Laporkan Dapur MBG Bumi Jaya ke BGN Provinsi dan Gubernur Lampung
KORANLAMPUNG.ID,Lampung–Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Sosial Control (ISC-GAMAPELA) Provinsi Lampung siap Laporkan Dapur Makan bergizi gratis (MBG) Bumi jaya di bawah naungan Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Bumi jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.Laporan dugaan dalam waktu dekat akan ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Lampung.

Tengah viral diberitakan media online dan Cetak sebelumnya, Soal dugaan limbah Dapur MBG di Bumi jaya Cemari lingkungan warga, sehingga disinyalir berdampak terhadap kesehatan, akibat dampak limbah yang di timbulkan oleh Dapur MBG Bumi jaya tersebut sehingga Warga Berinisial MN serta keluarga nya Mengaku terkena penyakit Gatal-gatal dan minta pertanggung jawaban.
Mengenai Polemik tersebut, Ketua LSM ISC-GAMAPELA Sofwan rolie mengatakan, hal ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat kata Sofwan Program MBG ini Program asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang harus dijaga dan wajib di awasi soal kesehatannya, baik soal di lingkungan ataupun kualitas makanan.

“Bila lingkungan nya saja sudah Jorok, dan menuai dampak buruk terhadap kesehatan, bagaimana mana dengan kehigenisan makanannya, Dapur MBG Bumi jaya seharusnya mendapat perhatian serta evaluasi secara serius oleh BGN.”kata Sofwan Rolie,Kepada wartawan.Minggu 26 April 2026.
Ketua LSM ISC-GAMAPELA Lampung itu juga menegaskan, siap mengawal persoalan ini sampai ke tahap Pelaporan, baik terhadap Gubernur Lampung dan bila perlu ujar Sofwan, aduan ini akan di bawa ke BGN PROVINSI LAMPUNG dan BGN Pusat sebagai tembusan.
“Selain hal ini mengacu pada UU NO 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Indonesia, pada sebelumnya pertanggal, 01 Desember 2025 Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan juga telah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis terkait Pembangunan dan Pengoperasian IPAL untuk setiap Dapur MBG yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.”jelasnya.
“Jadi pada intinya, Dapur MBG yang berada di Bumi jaya tersebut seharusnya jangan dulu beroperasional sebelum tempat pengolahan IPAL memenuhi standar, tapi ini malah beroperasi terlebih dulu selama 7 bulan.”timpal Ketua LSM ISC-GAMAPELA itu.
Iya juga meminta agar dinas Lingkungan Hidup dan Dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan secepatnya ambil langkah tegas, agar tidak ada korban di lingkungan sekitar, yang terdampak dikemudian hari.”ucapnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Candipuro Sumiyati saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp merespon cepat soal keresahan Masyarakat nya tersebut, berjanji akan turun ke Lokasi Dapur MBG Bumi jaya esok hari Senin.
“Besok saya cek terlebih dahulu keberadaannya.”ucap Camat Candipuro.
Dari berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan serta pihak Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung belum dapat diminta tanggapan secara resmi. (FH)
Views: 47
