Dituding Mark Up Anggaran, BegIni Kata Kadinsos Lamteng

0
IMG-20260513-WA0001

KORANLAMPUNG.ID-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) membantah tudingan dugaan penggelembungan anggaran (Mark up) yang dikelola dinas TA 2024/2025 lalu.

Dugaan tersebut mencuat setelah LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung menilai pagu anggaran yang terealisasi tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Ditemui koranlampung.id di ruang kerjanya, Kepala Diinsos Lamteng, Ari Nugraha Mukti menyebut pihaknya terbuka dan berterima kasih terhadap kritik ataupun masukan baik itu dari masyarakat, melalui ormas maupun media, lantaran hal itu merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah.

Menurut dia, kritik juga adalah vitamin bagi pemerintah. Hanya saja, dalam menyampaikan kritik perlu dilandasi akurasi data serta cek dan ricek agar sebuah kritikan tidak tergolong berita bohong ataupun hoaks.

”Dinsos Lamteng tidak alergi terhadap kritikan, namun kami minta kritikan itu dilandasi cek dan ricek, data yang akurat sehingga tidak melahirkan hoaks, ” kata Ari, Rabu, (13/05/2026) pagi.

Ari mengajak semua pihak, baik itu ormas ataupun media agar mampu menjaga iklim informasi yang baik,dan jauh dari hoaks.

”Pemerintah dengan ormas dan media adalah mitra strategis. Sinergi yang terjalin selama ini mari dijaga keberlanjutannya dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal daerah Sakai Sambayan, ” ucapnya.

Secara bijak, Ari menyampaikan seluruh kegiatan yang dikelola Dinsos telah diawasi secara berlapis. Baik dari Inspektorat, kepolisian, kejaksaan, hingga BPKP, sehingga, dapat dipastikan tidak ada mark up dalam pelaksanaanya.

“Semua program telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan teknis, dan telah diperiksa Inspektorat maupun APH,” Ari menjelaskan.

Program Dinsos Lamteng Selaras Tupoksi

Ari memaparkan program yang dilaksanakan Dinsos Lamteng selaras dengan Tupoksi Dinsos yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, meliputi rehabilitasi sosial, jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin.

“Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial, penanganan anak terlantar, lansia, disabilitas, serta korban bencana di Kabupaten Lamteng, ” timpalnya.

Rehabilitasi Sosial: meliputi penyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak terlantar, tuna susila, dan wanita rawan sosial.

“Selanjutnya jaminan dan perlindungan sosial yakni, memberikan bantuan sosial, santunan kematian, paket sembako, serta pendampingan sosial bagi korban bencana dan kelompok rentan,” sebutnya.

Kemudian Pemberdayaan Sosial dengan memberdayakan potensi masyarakat dan kelembagaan untuk penanganan masalah sosial secara mandiri.

Terakhir penanganan fakir miskin, dan pelayanan umum administrasi,

“Dinsos bertugas melaksanakan pendataan, pemetaan, dan penanganan fakir miskin, dan mengeluarkan rekomendasi perwalian, melakukan pendampingan sosial.,” ujarnya mengakhiri. (*)

Laporan: Rini Sumarni
Editor: Ibrahim Hayat

.

Views: 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *