Proyek TPT BPBD Oku Timur Menggunakan Besi Bekas Jadi Sorotan Publik Terkesan Sarat Korupsi

0
Screenshot_2026_0612_171345

KORANLAMPUNG.ID-Oku Timur–Proyek Talut Penahan Tanah (TPT) yang terletak di desa sribungan kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Okut), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) jadi sorotan publik.

Bangunan yang di alokasikan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten oku timur provinsi sumatera selatan. Terindikasi ajang korupsi berjamaah.

Hal ini terkuak berdasarkan hasil observasi team media di lapangan, pada Rabu 10 juni 2026. Banyak dugaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, seperti menggunakan besi bekas dan selain itu menggunakan besi sambungan.

“Proyek yang menelan anggaran yang sangat pantastis sebesar 5.350.000.000,- (Lima Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) terkesan terbuang sia sia akibat pengerjaa. Yang patut diduga tidak sesuai spesifikasi juklak dan juknis.

Sementara itu masyarakat setempat juga, sangat merasa kecewa pembangunan yang menelan anggaran sebesar itu di bangunkan tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).

“Kami menyayangkan proyek TPT, yang tidak di awasi secara teliti oleh pemerintah kabupaten oku timur. Sehingga pembangunan yang di alokasikan melalui pajak rakyat terkesan jadi bancakan para koruptor.

Masyarakat desa Sribunga mendesak, aparat penegak hukum (APH) kepolisian dan kejaksaan negeri (Kejari) serta bupati kabupaten oku timur. Segera menijau kelokasi pembangunan.

“Dampak pembangunan sangatlah, sensitif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegakan hukum jika tidak di proses sesuai aturan yang berlaku. Sebab kami masyarakat dengan jelas melihat bahwa bangunan menggunakan besi bekas dan menggunakan besi sambuang. Dokumentasi kongkrit yang kami punya tentu dapat mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan.”Papar warga sribunga yang namanya enggan disebut.

bukan saja warga masyarakat kepala desa (Kades) juga sangat menyayangkan, kontraktor CV Putra Khomara mengerjakan talut asal asalan sehingga membuat masyarakat geram dan perusakan aset desa tidak kunjung di perbaiki.

“Kades menuntut perbaikan jalan rambat beton, los pasar, dan emperan rumah warga yang rusak serta gaji warga sebagai jaga malam. Kerusakan yang di sebabkan alat berat excavator CV putra khomara. Dari awal tahun 2025 hingga 2026 pihak kontraktor belum memperbaiki dan gaji warga belum juga di bayarkan,”Keluh Surbakti penuh kecewa.

Menanggapi keluhan masyarakat serta kepala desa (Kades), Riyanto beserta team pusat bantuan hukum (PBH) Feradi WPI kabupaten oku timur sebagai penerima kuasa akan membuat laporan resmi kepada instansi terkait.

“Dalam waktu dekat kata Riyanto, segera melaporkan CV putra khomara team kami lagi mempersiapkan data kongkrit untuk di jadikan bahan bukti laporan kepada APH maupun pemerintah terkait.

Sampai berita ini diturunkan CV Putra Khomara Belum Memberikan Keterangan.(Team).

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *