Kejaksaan Agung Tahan Eks Jampidsus, Ini Alasan Febrie Ardiansyah Tak Kenakan Rompi Pink dan Ditahan di KPK

0
InCollage_20260725_022707577

KORANLAMPUNG.ID,JAKARTA–Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan penahanan terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari.Jum’at (24/7/2026) dalam perkara tindak pidana pencucian uang.Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 13;00 WIB di Gedung utama Kejaksaan Agung.

Dilangsir bloombergtechnoz.com, Febrie keluar Gedung utama melalui pintu bawah dengan Didampingi sejumlah penyidik Korps Adhyaksa. Eks Jampidsus itu sempat menghentikan langkah untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan yang menunggu nya dilokasi tersebut. Dia kemudian berjalan menuju mobil tahanan milik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer.

“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.”kata Febrie saat menuju mobil tahanan, dikutip.

Dikatakan Penyidik pada Tim 9 Kejaksaan Agung memutuskan untuk menahan Febrie di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono selaku koordinator Tim 9 menyatakan alasan penahanan di Rutan KPK untuk melindungi Febrie yang pernah menangani kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung.

“Yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga untuk proses akuntabilitas, transparansi,” ujar Rudi kepada awak media, Jumat (24/07/2026).

Kita sinergi dengan KPK juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman karena banyak menangani kasus besar kita ketahui. Nah itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal.”

Febrie ditahan mulai hari ini untuk 20 hari ke depan. Meski demikian, penyidik tidak mengenakan rompi berwarna pink khas tersangka di Kejaksaan Agung usai pemeriksaan. Rudi beralasan hal ini terjadi karena penyidik buru-buru menahan seiring dengan waktu yang sudah larut malam. (FH)

Views: 29

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *