Warga Seloretno Keluhkan Keberadaan Tower Provider, Barang Elektronik Banyak Rusak, Kehawatiran Melanda
KORANLAMPUNG.ID,Sidomulyo,Lampung Selatan–Warga RT/01 Dusun 1, Desa Seloretno, kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan Keluhkan keberadaan Tower jaringan provider yang Diduga Radiasi Tower menimbulkan dampak kerusakan barang elektronik, hingga ketakutan melanda pasca hujan disertai petir.
Keluhan datang dari salah seorang warga setempat “Linda” mengungkapkan bahwa, dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah peralatan elektronik miliknya kerap mengalami kerusakan.
Linda mencatat, mulai dari TV, AC dan barang elektronik lain miliknya rusak secara tiba-tiba yang Diduga akibat radiasi dari Tower jaringan provider yang tepat Didepan rumahnya.
“Diduga pengaruh radiasi dari Tower provider itu, sehingga TV 62 inci, AC serta barang elektronik saya yang lainnya rusak, tapi sampai sekarang tidak ada pihak perusahaan tower itu menggantinya, saya sangat dirugikan.”ujar Linda.
Linda menambahkan, saat pembangunan tower provider tersebut, iya Diberi uang 500 ribu dalam bentuk izin lingkungan, namun kata Linda pemberian itu tidak sepadan dengan kerusakan barang elektronik miliknya.
“Ada 15 orang termasuk saya yang radiusnya terdekat dari Tower itu Diberi mereka pihak Tower melalui pemilik lahan sebesar 500 ribu, tapi kalau tahu dampaknya seperti ini saya pribadi gak bakal mau setujui izin lingkungan nya.”kata Linda, kepada wartawan.Kamis 30 April 2026.
Selain itu, warga juga mempertanyakan soal kelengkapan izin Tower jaringan provider tersebut, dari informasi yang diterima warga, Tower hanya memiliki IMB tanpa disertai perizinan lain.
“Kami sebagai warga menduga untuk izin ke pihak Dinas sepertinya mereka pihak Tower itu tidak memiliki.”sebutnya.
Linda sebagai warga yang radiusnya terdekat dari Tower provider tersebut mengharapkan pihak manajemen Perusahaan untuk hadir ke lokasi lingkungan guna meminta penjelasan serta pertanggung jawaban.
“Saya pernah minta pertanggung jawaban atas kerusakan peralatan elektronik saya, jawaban pihak Tower itu, “iya Bu, nanti Bu” selalu begitu, selalu janji yang gak jelas.”ucap Linda.
Dari berita ini diturunkan, pihak perusahaan Tower jaringan provider belum dapat diminta keterangan resmi, begitu pula dengan Dinar DPMP-TSP Lampung Selatan belum dapat diminta keterangan, guna mengetahui sejauh mana Izin yang di miliki oleh Tower jaringan provider di Desa Seloretno kecamatan Sidomulyo tersebut. (FH)
Views: 53
