DPP Marwah Aliansi Indonesia Soroti Temuan BPK RI Terkait Belanja Makan dan Minum Pemkab Tulang Bawang Barat Tahun 2025
KORANLAMPUNG.id TUBABA—Pengelolaan belanja pemerintah daerah kembali menjadi perhatian publik. DPP Marwah Aliansi Indonesia menyoroti data pemeriksaan dan dokumen pengadaan terkait belanja makan dan minum jamuan tamu pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan rincian yang menjadi sorotan, terdapat sejumlah paket pengadaan langsung untuk kebutuhan makan dan minum jamuan tamu yang apabila dijumlahkan mencapai Rp1.711.508.000.
Rinciannya antara lain belanja makan dan minum rumah tangga bupati sebesar Rp540.000.000, makan dan minum rumah tangga bupati prasmanan sebesar Rp320.100.000, pengadaan nasi kotak, air mineral, gula, kopi, teh dan snack sebesar Rp415.843.000, serta paket snack, biskuit, nasi kotak, teh, gula, kopi dan prasmanan sebesar Rp226.565.000.
Selain itu terdapat paket pembelian nasi kotak, snack dan prasmanan sebesar Rp209.000.000 yang diumumkan pada 21 Maret 2025.
DPP Marwah Aliansi Indonesia menilai besarnya akumulasi anggaran tersebut patut menjadi perhatian, terutama dari sisi kewajaran anggaran, efektivitas belanja, transparansi proses pengadaan, serta kesesuaian antara kebutuhan riil dan realisasi belanja.
Pertanyaan publik bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah menyediakan anggaran jamuan tamu. Yang lebih penting adalah apakah setiap rupiah yang dibelanjakan telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Terlebih, apabila angka tersebut benar merupakan bagian dari hasil pemeriksaan BPK RI, maka dokumen pemeriksaan perlu dibaca secara utuh: apa yang menjadi temuan, apa penyebabnya, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apa rekomendasi dan tindak lanjut yang diberikan kepada pemerintah daerah.
BPK sendiri menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Karena itu, DPP Marwah Aliansi Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keseluruhan belanja makan dan minum jamuan tamu Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Apakah seluruh paket benar-benar terealisasi sesuai kontrak? Apakah volume dan harga satuannya wajar? Siapa penyedia barang/jasanya? Bagaimana mekanisme pemilihan penyedia? Dan apakah seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan ini juga bukan berarti menyimpulkan telah terjadi penyimpangan atau kerugian negara. Penilaian tersebut harus didasarkan pada dokumen pemeriksaan lengkap, bukti transaksi, kontrak, realisasi pekerjaan, serta hasil tindak lanjut dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Namun, dengan nilai akumulasi yang mencapai Rp1,711 miliar, transparansi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
DPP Marwah Aliansi Indonesia menegaskan bahwa pengawasan terhadap APBD merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Anggaran daerah pada akhirnya bersumber dari keuangan publik, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Publik berhak mengetahui apakah anggaran sebesar Rp1,711 miliar tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan, prosedur, volume, harga, dan peruntukannya. Jangan sampai persoalan administrasi, kewajaran harga, atau mekanisme pengadaan baru diketahui setelah anggaran selesai dibelanjakan,” demikian pokok sorotan DPP Marwah Aliansi Indonesia.
Lanjutnya
Ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp
kabag umum membenarkan
“Izin menjawab ,perihal jamuan makan minum tahun 2025,kami sudah di periksa oleh BPK ,dan berdalih bahwa tidak ada temuan prihal apa yang di resahkan masyarakat tulang bawang barat ” ujar Kabag umum Dikutip.
Menyikapi tersebut
Pada akhirnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi merupakan bagian penting dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
DPP Marwah Aliansi Indonesia mendorong Pemkab Tulang Bawang Barat membuka data dan memberikan klarifikasi secara proporsional, sementara seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berpegang pada dokumen pemeriksaan resmi BPK RI kedepan nya Marwah aliansi Indonesia akan bersurat ke kejaksaan tinggi Lampung dan akan melakukan aksi demonstrasi mendesak aparat penegak hukum memeriksa pihak pihak terkait kebenaran pemanggilan BPK ini. (*)
Views: 0
