Pakai Rompi Orange dan Tangan Diborgol, Welly Adiwantra Sekdakab Lampung Tengah Keluar Dari Mapolda Lampung
KORANLAMPUNG.ID,LAMPUNG–Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipidkor) rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki perkembangan terbaru.
Kini Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut, pada Jumat (18/9/2026) memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
Welly diketahui tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Kehadirannya kemudian dikonfirmasi oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung.
Namun, perkembangan perkara tersebut kembali menjadi perhatian setelah pada sore hari Welly terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Situasi tersebut menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum yang tengah dijalankan penyidik.
Sebelumnya, penyidik Polda Lampung menyatakan Welly telah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Pada Kamis (17/9/2026), penyidik bahkan menyampaikan bahwa apabila panggilan kembali tidak dipenuhi, langkah hukum selanjutnya dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Sementara ini Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.
Untuk diketahui, Saat perkara yang menjadi objek penyidikan tersebut berlangsung, Welly diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. (FH)
Views: 18
