BPAN-LAI Lamsel Soroti Pertambangan Batu PT Bangun Lampung Jaya di Sidomulyo, Dugaan Manipulatif Pajak Menguat Serta Tidak Sesuai SOP

0
Oplus_131072

Oplus_131072

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Badan penelitian aset negara Lembaga aliansi Indonesia (BPAN-LAI) soroti Pertambangan batu PT Bangun Lampung Jaya yang berlokasi di Desa Bandar dalam, Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan. BPAN-LAI menduga adanya manipulatif pajak yang Dilakukan oleh pihak perusahaan pertambangan batu tersebut.

Selain itu, BPAN-LAI Lampung selatan juga menduga, pihak perusahaan dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), tersorot mulai dari pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sampai dengan informasi pemberhentian sepihak terhadap sejumlah 15 orang karyawan dengan masa kerja 3 sampai 5 tahun tanpa pesangon.

“Sejauh ini dari pantauan dan hasil data yang berhasil kami dapatkan, pihak perusahaan pertambangan batu PT Bangun Lampung Jaya Diduga kuat Memanipulatif pajak, sebab terpampang Baner bertuliskan “Material  Disini tidak Diperjual belikan” namun faktanya pihak perusahaan menjual secara besar-besaran, DO yang kami dapatkan DO PT MML, DO PT BOIKE dan DO PT SOROJA.”ujar Ahmad Yani tajir ketua BPAN-LAI Lampung Selatan, kepada wartawan.Kamis (2/7/2026)

Ahmad Yani tajir juga menambahkan, menurutnya pihak perusahaan pertambangan batu PT Bangun Lampung Jaya tersebut, secara terang-terangan abaikan tentang pertambangan batu bara dan mineral di Indonesia yang telah diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)

“Dengan data yang kami punya ini, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, persoalan ini kami yang tergabung di BPAN-LAI Lampung selatan sebagai sosial kontrol akan segera membuat laporan ke instansi pemerintah daerah dan instansi Aparat penegak hukum, ini juga ada peran Koh Aan yang dinilai arogan dan semena-mena.”kata Ahmad Yani tajir.

Sebagai Sosial kontrol BPAN-LAI Lampung Selatan juga mengharapkan sikap atau langkah tegas dari instansi terkait untuk memproses perusahaan pertambangan batu PT Bangun Lampung Jaya secara transparan dan akuntabel, karena ini tentunya secara tidak langsung telah merugikan masyarakat bahkan rugikan Negara.”timpalnya.

Dari berita ini di terbitkan, pihak manajemen perusahaan tambang batu PT Bangun Lampung Jaya belum memberikan keterangan secara resmi, begitu juga dengan instansi pemerintah daerah Lampung Selatan belum dapat Dikonfirmasi. (FH)

Views: 72

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *