Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Layanan Sosial, Dinsos Lamteng Terapkan Asesmen

0
IMG-20260822-WA0004

KORANLAMPUNG.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat kualitas layanan sosial demi memastikan setiap penanganan dilakukan secara tepat sasaran, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Dinsos Lamteng sendirii berkomitmen meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan sosial sekaligus memastikan setiap program dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pendekatan tersebut menempatkan asesmen sebagai bagian penting dalam proses pelayanan sosial. Setiap laporan yang masuk tidak serta-merta diselesaikan hanya berdasarkan informasi awal, tetapi perlu melalui verifikasi dan penelusuran lapangan.

Langkah itu dinilai penting untuk menghindari kesalahan sasaran sekaligus memastikan intervensi pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinsos Lamteng, Ari Nugraha Muktii menuturkan, asesmen bukan untuk memperlambat layanan, hal itu dilakukan sebagai pedoman agar langkah yang diambil pemerintah benar-benar tepat.

“Dinsos tetap mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Namun, perlu dibarengi dengan ketepatan. Karenanya, asesmen diperlukan agar kita mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat melakukan penanganan yang tepat,” ujar Ari Nugraha Muktii, Sabtu, (22/08/2026).

Ari menjelaskan, asesmen merupakan proses penting untuk memetakan kondisi sosial seseorang maupun keluarga, termasuk kebutuhan, permasalahan, potensi, dan bentuk intervensi yang paling sesuai.

Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya bersifat respons sesaat, tetapi dapat diarahkan pada penanganan yang lebih komprehensif.

“Layanan sosial bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah memberikan bantuan, tetapi tentang seberapa tepat bantuan tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat, ” ujarnya menambahkan.

Menurut Ari Nugraha Mukti, penanganannya kasus tidak serta merta dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama, karena umumnya persoalan sosial memiliki karakteristik yang berbeda.

“Kami ingin setiap program pemerintah memberikan dampak. Karena itu, data dan kondisi lapangan harus menjadi dasar. Kalau kebutuhannya berbeda, tentu bentuk intervensinya juga berbeda,” ucapnya.

“Jangan sampai karena ingin cepat, bantuan yang diberikan justru tidak sesuai kebutuhan. Prinsipnya respon cepat dan cermat dalam bertindak,” imbuhnya.

Dikatakanya, kebijakan tersebut sejalan dengan perhatian Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri yang konsen terhadap penguatan pelayanan publik, khususnya sektor sosial. Dimana Plt. Bupati mendorong agar perangkat daerah tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ari menyebut, keberhasilan program sosial tidak semata-mata diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Program harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta mendorong peningkatan kualitas hidup dan kemandirian penerima manfaat.

Dinsos Lamteng juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, pendamping sosial, pekerja sosial, lembaga kesejahteraan sosial, dan perangkat daerah terkait.

“Kolaborasi diperlukan agar informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diperoleh secara lebih utuh dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” Ari menuturkan.

Pendekatan dinilai penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan dan rehabilitasi sosial, termasuk pelayanan bagi penyandang disabilitas, masyarakat rentan, keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial, serta kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan sosial lainnya.

Ari menyampaikan, Dinsos terus berupaya menggeser paradigma pelayanan sosial dari sekadar penyaluran bantuan menuju pemberian solusi yang lebih berkelanjutan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan harus mendapatkan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Sementara kelompok yang memiliki potensi untuk mandiri perlu diarahkan pada program pemberdayaan agar tidak melulu bergantung pada bantuan.

Dalam konteks tersebut, asesmen menjadi jembatan antara persoalan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Informasi yang diperoleh menjadi bahan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial, rehabilitasi, pendampingan, pemberdayaan, fasilitasi alat bantu, maupun bentuk intervensi lainnya.

“Targetnya bukan sekadar bagaimana bantuan tersalurkan, tetapi bagaimana masyarakat yang kita bantu mendapat manfaat dan memiliki kesempatan untuk menjadi lebih mandiri,” sebutnya.

Dinsos juga menyadari bahwa kecepatan informasi di era digital membuat masyarakat mengharapkan pemerintah segera merespons setiap persoalan. Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi diverifikasi sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Karena itu, proses asesmen justru menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

“Masyarakat diharapkan memahami bahwa setiap laporan tetap mendapat perhatian, tetapi penanganannya dilakukan melalui tahapan yang terukur agar keputusan pemerintah tidak keliru,” ujarnya menutup perbincangan.(*)

Laporan/Editor: Ibrahim Hayat

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *