BPAN-LAI Lamsel Tindak Lanjuti Persoalan IPAL Dapur MBG Karang Pucung, Kepala SPPG Mengaku Masih Dalam Proses dan Siap Selesaikan Izin Lingkungan 

0
Oplus_131072

Oplus_131072

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan-Badan Penelitian Aset Negara -Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan Dapur MBG dan sebelumnya Dapur Makan Gizi Gratis (MBG) di Dusun Srimulyo Karang pucung 02,Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan belum memiliki izin lingkungan dan Instalasi Penampungan air limbah (IPALnya ) disoal.

Dapur MBG di karang pucung 02 dibawah naungan Yayasan Liara Insan Berliant ,Pasalnya telah viral disejumlah media online dikarenakan sudah beroperasi namun belum mengantongi izin persetujuan dari warga terlebih Instalasi Penampungan air limbah nya belum optimal.

Ketua BPAN LAI Lampung Selatan,Ahmad Yani Tajir terus mengawal persoalan tersebut tujuan salah satu lembaga aliansi Indonesia yang satu ini agar program bapak presiden Prabowo berjalan optimal di tiap daerah.

Yang namanya program Makan bergizi tentunya harus optimal,dari segi kebersihan,baik dari menu makanan dan yang harus diperhatikan terkait Instalasi Penampungan Air Limbahnya (Bak Ipalnya) tidak asal asalan ,”ungkap Ahmad Yani Tajir,Senin 20 April 2026.

Kami Team BPAN LAI Lampung Selatan telah bertemu langsung kepala SPPG, dia (Bayu) berjanji akan memperbaiki Bak IPAL dan siap bersinergi dengan masyarakat terkait persolan izin lingkungan.

“karena izin lingkungan sangat krusial,apabila tidak diselesaikan,mengingat suatu usaha ada ditengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu masih menurut Ketua BPAN LAI Lampung Selatan Itu,Program Makan Gizi Gratis (MBG) harus mengedepankan kebersihan tidak asal agar kedepannya berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

Salah satu contohnya, Juru masak (chefnya) mesti memiliki sertifikasi dokumen kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan juru masak memahami keamanan pangan nutrisi seimbang dan higienitas sesuai standar nasional.

Namun sayangnya menurut Team BPAN –LAI Lampung Selatan bersama Awak media saat turun, pihak Kepala SPPG tidak dapat memperlihatkan itu.

Ahmad Yani Tajir akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai.karena,ini program MBG adalah program bapak presiden prabowo subianto.

Ahmad Yani Tajir menghimbau kepada pihak Dapur MBG Srimulyo Karang pucung 02 untuk segera menyelesaikan Dokumen, baik secara teknis dan juknis agar pengolahan IPAL sesuai standar dan tidak mengganggu masyarakat.

“Mengingat,pentingnya suatu syarat Dokumen, terlebih dapur yang sudah beroperasi harusnya memiliki Surat izin persetujuan warga masyarakat desa karang pucung,”terangnya.

Sementara itu Bayu Yustisianto Ekapaksi,S.I.P Selaku kepala SPPG Srimulyo Karang Pucung 02 mengucapkan terima kasih atas kunjungan Lembaga Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Lampung Selatan.

Untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL menurut Bayu, sedang dalam proses pembenahan, untuk izin persetujuan lingkungan warga pihaknya siap berkordinasi dengan warga setempat, baik warga maupun pemerintah Desa maupun kecamatan.

“Untuk pengolahan IPAL masih kami proses agar optimal sesuai Ketentuan aturan yang berlaku, selanjutnya kami siap berkomitmen terhadap warga setempat maupun pihak Pemerintah desa Karang pucung.”imbuhnya.

Sementara itu sejumlah pihak Mitra Dapur MBG Srimulyo SPPG Karang Pucung 02 siap berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kedepan kami akan perbaiki kesalahan ini, dan berupaya agar sesuai standar.”kata Sukron selaku mitra.

Ditempat yang sama Kepala desa Karang pucung Fathul Munir dirinya berharap agar pihak SPPG kedepannya Untuk lebih memperhatikan IPAL, agar tidak ada ke hawatiran di lingkungan seputar.

“Saya kepala desa karang Pucung siap dalam memediasikan serta memfasilitasi pihak SPPG maupun Yayasan terhadap warga nantinya, guna mendukung program Nasional Presiden Prabowo Subianto.”kata Munir. (FH)

Views: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *