Soal Dugaan Arwana Homestay Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Talang Desak Pemkot Cabut Izin, Lurah dan Camat Tutup Mata Telinga

0
Screenshot_2026_0304_214501

KORANLAMPUNG.ID-Bandar Lampung– Warga Lingkungan 1, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung selatan, mendesak pemerintah kota dan aparat terkait untuk segera mencabut izin serta menutup paksa Arwana Homestay, yang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi dan perbuatan mesum, Desakan tersebut disampaikan warga secara berulang, Rabu (04/03/2026).

Kemurkaan warga memuncak lantaran sudah berulang kali, Aparat penegak Hukum diminta untuk menutup paksa Penginapan yang berlokasi di Jalan Ikan Mujair RT 06 Lingkungan 1, Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan, yang dinilai telah merusak ketertiban, kenyamanan, serta norma sosial masyarakat sekitar. Warga menilai aktivitas di dalam penginapan tersebut kerap diisi oleh muda-mudi yang membawa pasangan bukan suami-istri secara sah, sehingga menimbulkan keresahan berkepanjangan,.

“Lingkungan kami ini pemukiman warga, bukan kawasan hiburan malam, Kami tidak mau wilayah kami dijadikan tempat prostitusi dan perbuatan mesum,” tegas warga setempat.

Diduga Langgar Norma dan Abaikan Teguran Warga

Alan, salah satu warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, menyatakan bahwa dugaan praktik prostitusi mesum di Arwana Inn Homestay sudah berlangsung lama dan pernah ditegur langsung oleh warga, namun tidak diindahkan.

“Kami sudah menegur sebelumnya, tapi tetap berjalan, Kami resah, tidak nyaman, dan khawatir ini merusak generasi anak-anak di lingkungan kami. Karena itu kami mendesak pemerintah kota harus bertindak tegas,” ujar Alan Wijaya Pratama,

Menurut warga, aktivitas penginapan tersebut telah mengganggu ketertiban umum, mencederai nilai moral, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas jika terus dibiarkan

Tuntutan Tegas Warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang

Warga secara bulat menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan instansi berwenang:

Pencabutan Izin Operasional yang Telah diterbitkan

Mendesak agar izin usaha Arwana Inn Homestay dicabut secara resmi, karena diduga disalahgunakan dan meresahkan warga lingkungan setempat maka warga minta Penutupan secara paksa
Menuntut agar penginapan tersebut ditutup total dan tidak diperbolehkan beroperasi kembali dalam bentuk apa pun.

Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat terkait, aksi protes lanjutan bukan tidak mungkin akan dilakukan

“Kami ingin lingkungan kami aman, nyaman, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar norma. Pemerintah jangan tutup mata,” sebut Firman warga Talang lainnya.

Mirisnya, lurah kelurahan talang dan Camat Kecamatan Teluk Betung Selatan, kata firman (warga) mereka camat dan lurah enggan menandatangani surat penolakan dan permohonan pencabutan izin ke DPMP-TSP Kota bandar lampung.

“Sangat aneh, Camat dan lurah kami tidak mau bertanda tangan surat penolakan dan pencabutan izin bangunan arwana homestay yang kami masyarakat buat, apakah ada pengondisian ? .”timpal Firman.

Untuk diketahui, sebelumnya warga kelurahan talang, kecamatan Teluk Betung Selatan mempergoki pasangan dua remaja tanpa status yang sah sebagai suami dan istri dengan satu kamar di tempat penginapan Arwana Homestay, warga juga sempat lakukan aksi demo guna mendesak arwana Homestay di tutup secara permanen.

Dari berita ini di muat, belum ada keterangan resmi dari lurah kelurahan talang maupun Camat Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Reporter:Feki Harison

Views: 68

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *