Soal Proyek Embung di Waysulan Lamsel, Pihak Kontraktor Sebut Telah di Periksa BPK
KORANLAMPUNG.ID,Lampung–Gonjang ganjing soal proyek embung BPBD Provinsi Lampung.yang terletak di Waysulan Lampung Selatan dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1.732.801.000 yang dinilai tak sesuai spesifikasi teknis serta dinilai merugikan negara tersebut memasuki babak baru.
Sebelumnya LSM Indonesia Sosial Control Lampung.dalam investigasi ke lokasi menemukan beberapa ke janggalan.mulai dari material yang di nilai tak berkualitas dan pengerjaan yang tak sesuai mutu, hingga menjadi tanda tanya besar di hadapan publik.
“Dalam hal ini kami telah tembuskan surat aduan ke dinas BPBD Provinsi lampung.untuk selanjutnya kami akan masukan surat aduan juga ke Kejati Lampung.”kata Sofwan rolie, kepada wartawan Kamis 11 Desember 2025.
Sofwan menyebutkan, hal ini bertentangan dengan asta cita Gubernur Lampung dalam mewujudkan infrastruktur terutama di tingkat pembangunan yang bisa di manfaatkan oleh para petani secara meluas di Provinsi Lampung.
“Harapan para petani di lingkungan Waysulan ini, dengan memiliki embung sangatlah di nanti-nantikan, namun bila tidak bertahan lama, siapakah yang akan bertanggung jawab. pihak kejaksaan Lampung harus tegas menyikapi ini nantinya.”ucap Sofwan.
Terpisah, Hendra sahrizal yang diketahui selaku pihak Kontraktor atau pemilik CV.THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI Mengakui, bahwa pada bulan kemarin telah di periksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) namun kata Hendra belum diketahui jumlah anggaran yang bakal di pulangkan.
“Kami sudah diperiksa BPK, sudah satu bulan ini, udah selesai.udah memulangkan temuan.”kata Hendra sahrizal, saat di minta keterangan nya pada Jum’at (12/12) melalui chat WhatsApp.
Kemudian saat disinggung soal berapa jumlah temuan dari BPK, Hendra mengatakan masih menunggu kabar.”lagi menunggu.”ungkapnya.
Perlu diketahui, diwartakan sebelumnya. Proyek pembangunan embung milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Provinsi Lampung menuai sorotan di masyarakat maupun dikalangan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM, baru-baru ini.
Proyek pembangunan embung terletak di Desa pemulihan, Kecamatan Waysulan Lampung selatan, dikerjakan oleh CV. THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI Dengan nilai kontrak Rp 1.732.801.000, (satu milyar tujuh ratus tiga puluh dua juta delapan ratus satu ribu rupiah) namun tidak tercantum Volume Lebar x Panjang x Tebal nya pengerjaan, Diduga tidak sesuai standar meterial Kualitas pekerjaan buruk.
saat di wawancarai media ini, WY selaku masyarakat kecamatan Waysulan mengaku sangat kecewa dengan pengerjaan proyek embung di tempatnya tersebut, yang terkesan asal dalam pengerjaannya.
“Saya hampir sering kelokasi untuk lihat pekerjaan embung itu, ya kan saya juga punya hak gitu kan sebagai masyarakat, dalam mengontrol, setelah saya amati pekerjaan itu betul-betul sangat buruk, terlihat sekali asal-asalan, gak sesuai dengan nilai anggaran nya miliyaran.”kata WY, Sabtu (30/8/2025)
Terlebih WY mengatakan bakal membuat surat aduan secara resmi ke Pihak dinas BPBD Provinsi Lampung bila perlu ke-Kejati Lampung.
“kami sebagai masyarakat sudah turun untuk kesekian kali nya bersama LSM ISC, kami juga siap buat pengaduan ke Dinas terkait, bahakan kalau perlu ke Kejaksaan, bukti-bukti pengerjaan awal sampai akhir pun sudah kami siapkan semua.”ungkap WY.
Dilokasi yang sama Sofwan rolie Ketua LSM Indonesia Sosial Control (ISC) Lampung mengutarakan, pengerjaan proyek bernilai sangat fantastis namun tak sesuai Spesifikasi, terlebih menurut Sofwan selain tak berkualitas cara pengerjaan pihak Rekanan pun tak profesional.
Banyak keretakan, volume tak sesuai hanya ketebalan lantai 5 cm yang seharusnya 10 cm, cara pengadukan material pun manual gak pakai molen, terlebih adukan tak matang, seperti kurang semen, terkesan hanya 8 pasir dan 1 semen, saat cek lokasi adukan juga seperti ada campuran tanah.”sebut Sofwan.
“Potensi korupsi nya kental sekali proyek embung di Waysulan Ini, Harusnya cikal bakal menjadi temuan Pihak Aparat penegak hukum, jika mau.”ucap Ketua umum LSM ISC Lampung seraya memperlihatkan sudut dinding Proyek pembangunan embung Itu.
Sementara, Hendra selaku pihak Pelaksana kegiatan CV THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, terkesan acuh tak perduli dengan keluhan masyarakat soal pengerjaan proyek tersebut.
“Atur bos gmn baik ny” ucap Hendra singkat.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung. (Feki.H)
Views: 59
