Ditengah Krisis Efisiensi, Anggaran Makan Minum Disdik Lampung Selatan Tahun 2025 Mencapai Hingga Rp 594.210.000 Inpres Presiden Diabaikan
Oplus_131072
KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan kini tengah berada dalam sorotan tajam masyarakat.Pasalnya di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Disdik Kabupaten Lampung Selatan malah justru Disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi Makan Minum yang mencapai angka yang cukup fantastis Rp.594.210.000 (lima ratus sembilan puluh empat juta dua ratus sepuluh ribu rupiah)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Makan Minum yang terpecah-pecah, Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Rabu 15 April 2016.
Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket Makan Minum tersebut hingga harus menguras Anggaran hampir enam ratus juta.”sebut sumber Berinisial (DBH)
Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto? Langkah Disdik Lamsel ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pengurangan Anggaran Makan dan minum

Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya Makan dan Minum . Namun, fakta di lapangan menunjukkan Disdik Lampung Selatan seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.
”Semestinya anggaran yang bersumber dari APBN/APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk Makan Minum yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.”ujar Bapak Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat berintruksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran Makan minum tersebut.
Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat juga kini menunggu keberanian pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai ini. (FH)
Views: 70
