Diduga Melarikan Kendaraan Roda Empat, Fachrizal Nurdin Dilaporkan Korban ke Polisi
KORANLAMPUNG.ID,Bandar Lampung–Diduga melarikan kendaraan roda empat milik temannya, Fachrizal Nurdin resmi Dilaporkan ke Mapolda Lampung.Kejadian tersebut terjadi di sekretariat DPP For-WIN yang berlokasi di jalan Apel 3 Kelurahan Way dadi Kec. Sukarame Bandar Lampung pada tanggal 2 Juni 2026.
Selaku korban Hicca Mampetua simbolon menjelaskan Kronologis kejadian, berawal Fachrizal Nurdin (terduga pelaku) sedang duduk bersama dengan Hicca Mampetua Simbolon (42) selaku pemilik mobil (korban) di kantor DPP For-WIN, tiba-tiba Fachrizal Nurdin meminjam mobil Hicca Mampetua Simbolon jenis Suzuki vitara tahun 2006 warna hitam Nomor Polisi BE 1347 IY, dengan alasan ingin keluar sebentar untuk mengambil uang. Tampa sedikit curiga Hicca membolehkan Fachrizal memakai mobilnya karena mereka memang bersahabat.
“Namun naasnya sekian jam saya menunggu Fachrizal dan kendaraan saya yang dipinjam tidak kunjung kembali.”ungkap Hicca, kepada wartawan.Sabtu (4/7/2026)
Hicca Mampetua berusaha menghubungi nomor telpon Fachrizal, namun nomornya sudah tidak lagi aktif.Sehingga Hicca berupaya mencari ke kediaman Fachrizal, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Tidak hanya mobil yang di bawa kabur Fachrizal, tetapi mesin cuci yang ada di kantor DPP For-WIN ikut serta di gondol nya.”sebutnya.
Karena tidak ada niat baik mengembalikan kendaraannya Hiccca melaporkan Fachrizal Nurdin ke Mapolda Lampung pada tanggal 29 Juni 2026, dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) No. STTLP/BB/487/6/2026/SPKT/Polda Lampung, tanggal 29 juni 2026 dengan pasal Tindak pidana Penggelapan UU.no.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana di maksut dalam pasal 486 UU1/2023.
“Saya berharap Aparat penegak hukum bisa memproses nya dengan cepat.”ucap dia.
Diharapkan kepada warga masyarakat yang mengetahui Pelaku atau kendaraan tersebut untuk dapat menghubungi pihak kepolisian setempat atau Polda Lampung dan dapat juga menghubungi Nomor telpon atau WhatsApp 082376039210/082182614007/081264701182.”timpalnya korban.(*)
Views: 15
