Warga Terdampak Gelar Musyawarah, Kompensasi dan Pengajuan Pembebasan Lahan Terhadap PT Bima Mix Telah di Sepakati
Oplus_131074
KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Sejumlah warga Desa Tanjung ratu dan warga Desa Tanjung agung Kecamatan Katibung kembali menggelar rapat musyawarah, kegiatan yang berlangsung di kediaman Ahmad Yani Tajir selaku Ketua tim perwakilan warga tersebut bertujuan guna menyampaikan beberapa poin permintaan Warga setempat terhadap PT Bima Mix soal dampak Blasting.

Berikut beberapa poin pengajuan sejumlah warga yang radius terdekat dengan PT Bima Mix.
-Pembebasan lahan perkebunan yang terdampak.
-Kompensasi lahan yang terdampak sebelum di Beda-beda kan
-Mengajukan lahan perumahan yang terdekat
-Pembebasan lahan dengan harga Umum
-Pembangunan rumah akan tawar secara langsung, Sesuai keadaan kultur pembangunan
-pembebasan lahan milik 8 orang lainnya menyusul, namun kompensasi tetap berjalan.
“Musyawarah ini dihadiri semua pemilik lahan (warga desa tanjung ratu dan warga Desa Tanjung agung) yang radius terdekat terhadap PT Bima mix, musyawarah ini juga nanti di sambung rapat di kecamatan.”kata Ahmad Yani tajir, Selaku ketua tim perwakilan masyarakat, kepada wartawan Rabu 8 April 2026.

Ahmad Yani tajir juga meluruskan, keberadaan Tim perwakilan di lapangan adalah murni untuk kepentingan warga, agar permintaan pembebasan lahan dan kompensasi warga yang terdampak bisa di penuhi pihak perusahaan sesuai proses dan Berprosedur.
“Saya ingatkan kembali, musyawarah ini untuk kepentingan warga hajat orang banyak, jadi bila pengajuan ini sudah di sepakati, jangan ada lagi penggiringan opini yang tidak-tidak.”ucap Yani, sapaan akrabnya.
Dalam kegiatan musyawarah yang berlangsung, Sejumlah warga berharap Tim perwakilan warga yang di ketuai Ahmad Yani tajir bisa mendampingi secara kongkrit terhadap pihak Perusahaan PT Bima Mix.
Perlu diketahui, kegiatan musyawarah ini di hadiri beberapa pemilik lahan radius terdekat, yang nantinya akan di ajukan terhadap pihak Perusahaan PT Bima Mix untuk di Bebaskan, selain itu musyawarah ini juga sudah di sepakati dan akan dirapatkan kembali di kantor Kecamatan dengan menghadiri pihak manajemen PT Bima Mix. (FH)
Views: 29
