Tekab 308 Buru Pria hingga Bersembunyi di Loteng, Polisi Temukan SENPI AR-15

0
1_20261003_001706_0000

KORANLAMPUNG.id Lampung Selatan—Informasi mengenai seorang tahanan yang disebut-sebut melarikan diri sempat beredar melalui media sosial di masyarakat Kalianda. Namun, peristiwa sebenarnya bukan tahanan kabur, melainkan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga menguasai senjata api tanpa hak.

Pria tersebut diketahui bernama DS (31), warga Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Ia diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan setelah sempat melarikan diri saat hendak diperiksa petugas.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mewakili kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi petugas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang mencurigai sebuah kendaraan.

“Awalnya petugas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni mendapatkan informasi adanya kendaraan yang dicurigai. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari pemeriksaan itu, informasi mengenai kendaraan dan orang yang berada di dalamnya kemudian kami tindak lanjuti,” kata AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Jumat (2/10/2026).

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap sebuah kendaraan Toyota Innova Zenix warna hitam dengan nomor polisi BG. Kendaraan itu kemudian diketahui berada di Homestay Pindang Pegagan, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

Tim Tekab 308 yang dipimpin Kasat Reskrim kemudian melakukan pengecekan , DS (31) justru melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar dan kendaraan yang berkaitan dengan pria tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang, termasuk satu pucuk senjata api jenis AR-15, satu magasin, dan 15 butir amunisi.

“Senjata api tersebut ditemukan di dalam tas ransel warna hitam yang berada di kendaraan Toyota Innova Zenix. Barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Stefanus.

Setelah mengamankan barang bukti, polisi terus menyisir sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan pria yang melarikan diri tersebut. Dalam penyisiran itu, polisi mendapati pria tersebut bersembunyi di atas loteng ruang guru dan langsung mengamankannya.

Polisi menegaskan, informasi yang menyebut adanya tahanan melarikan diri tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya. Peristiwa tersebut merupakan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga menguasai senjata api tanpa hak.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi tindak pidana akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Stefanus. (Hms/FH)

Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *