Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Tanjung Bintang:di Picu Bantuan Pangan
Oplus_131072
KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan pelaku berinisial (W) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial (A) yang terjadi di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Pada Hari Selasa 09 Desember 2025.
Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada malam hari dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Berkat gerak cepat Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di sebuah gudang kosong di daerah Campang Raya Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinal menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan di hukum sesuai yang berlaku.
Selanjutnya, Polsek Tanjung Bintang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,”ungkap Kompol Edi Qorinas
Peristiwa penganiayaan itu terjadi yang menimpa salah satu kepala dusun (Kadus) berinisial A, berawal diduga pelaku berinisial W menghampiri dirinya dirumah untuk membahas pengajuan bantuan sosial. Sampainya dirumah korban (A) selaku kadus setempat, pelaku justru menganiaya dirinya dengan sebilah golok yang mengena di beberapa bagian salah satunya tangan hingga punggungnya korban (A)
Atas peristiwa itu kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. (FH)
Views: 26
