Soal BOP SIP Bahari yang Melibatkan Kades Rangai Tritunggal:LHP Sudah Diterima Ditreskrimsus Polda Lampung

0
IMG-20251010-WA0028

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Soal Biaya operasional penyelenggara (BOP) SIP Bahari di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung Lampung Selatan terus berlanjut di Polda Lampung.

Sebelumnya, Pengaduan Martini selaku pengurus Kober SIP Bahari itu melibatkan Kepala desa Rangai Tritunggal dan dua orang oknum pegawai Bank Lampung di Sidomulyo Lamsel, dalam hal itu diketahui pihak penyidik Polda Lampung juga saat ini terus mendalami dugaan kasus tersebut.

Menurut keterangan Ditreskrimsus Polda Lampung, melalui Seragih selaku penyidik 1 Subdit lV bahwa sudah Ada Laporan Hasil Pemeriksaan.

“Iya sudah ada LHP, dan LHP nya masih di meja Direktur Krimsus. Nanti kalau sudah turun kita akan lanjutkan dengan gelar perkara.”kata Saragih, kepada wartawan Jum’at (10/10/2025)

“Nanti setelah gelar perkara pelapor atau yang mendampingi pelapor akan kita kabari untuk menyampaikan SP2HP.”Tambahnya.

Terpisah, Genta S.H,M.H dari MH2 selaku kuasa Hukum Martini, mengapresiasi langkah penyidik di Polda Lampung.

“Kita Apresiasi kerja teman-teman penyidik dari Ditreskrimsus Polda Lampung, meskipun melalui proses panjang, tapi progres terus berjalan. Dan kita akan kawal terus pengaduan ibu Martini agar prosesnya menjadi terang Benerang.”ucap Genta.

Diketahui sebelumnya, Martini didamping kuasa hukumnya mengadukan Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal bersama dua orang pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo karena diduga telah bekerjasama tanpa hak mencairkan Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) SIP Bahari tanpa sepengetahuannya selaku pengurus Kober SIP Bahari pada saat itu. (Tim)

Views: 35

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *