Ketua GPN Provinsi Lampung Ultimatum Proyek Trotoar Sultan Agung: APH Diminta Usut dan Awasi

0
IMG-20260914-WA0032

KORANLAMPUNG.ID,Bandar Lampung–Koalisi Gerakan pemuda Nusantara GPN Provinsi Lampung pertanyakan Proyek pembangunan trotoar bukan sekadar mempercantik wajah kota. Di balik beton, besi tulangan, dan lapisan permukaan yang kelak dilalui masyarakat, ada uang publik dalam jumlah besar yang harus Dipertanggung jawab kan. Karena itu, proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, yang disebut bernilai sekitar Rp21,7 miliar, layak mendapatkan pengawasan yang serius dan terbuka.

Melalui Chandra Gautama ketua koalisi GPN Provinsi Lampung mempertanyakan, Persoalan bukan apakah proyek tersebut terlihat baru atau tampak rapi setelah selesai. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah pekerjaan yang dibangun benar-benar sesuai dengan kontrak, gambar kerja, RKS dan spesifikasi teknisnya?

Pertanyaan itu muncul setelah mencermati sejumlah dokumentasi lapangan dan video pekerjaan. Terlihat hamparan tulangan besi yang dirangkai membentuk jaringan sebelum proses pengecoran. Pada dokumentasi lain, dilakukan pengukuran terhadap tulangan menggunakan alat ukur digital. Salah satu pengukuran yang terekam menunjukkan angka sekitar 6,9mm-7,2mm bukan (10mm Chas) yang sebagaimana tercantum pada Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Angka tersebut tentu tidak boleh serta-merta dijadikan kesimpulan bahwa terjadi pelanggaran. Satu hasil pengukuran visual bukanlah audit teknis. Namun justru di situlah letak persoalannya, jika ada pertanyaan teknis, mengapa tidak dijawab dengan pemeriksaan teknis?

“Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif. Diameter besi harus dibandingkan dengan spesifikasi kontrak. Jarak antar-tulangan harus diukur. Ketebalan struktur harus diverifikasi. Mutu beton perlu diuji. Volume pekerjaan harus dihitung kembali. Material yang digunakan harus dicocokkan dengan dokumen. Bahkan metode pelaksanaan pun perlu dilihat apakah sesuai dengan standar yang ditetapkan.”ujar Ketua GPN Provinsi Lampung. Pada wartawan, Senin (14/9)

Sebab dalam pekerjaan konstruksi, apa yang terlihat di permukaan belum tentu menggambarkan kualitas keseluruhan.

Tulangan yang kemudian tertutup beton tidak lagi mudah diperiksa. Kesalahan yang terjadi pada tahap awal dapat menjadi persoalan serius ketika konstruksi telah selesai dan digunakan masyarakat. Karena itu, pengawasan paling penting justru dilakukan ketika pekerjaan masih terbuka dan bukti fisiknya masih dapat diperiksa.

Di sinilah APH dan instansi teknis memiliki peran penting.

Jika seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi, pemeriksaan justru dapat menjadi alat untuk membersihkan keraguan. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, temuan tersebut harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku.

Yang tidak boleh terjadi adalah sebaliknya: masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, sementara pihak berwenang hanya melihat hasil akhir tanpa memeriksa bagian yang menentukan kekuatan konstruksi.

Rp21,7 miliar bukan angka kecil. Setiap rupiah di dalamnya berasal dari anggaran publik. Karena itu, ukuran keberhasilan proyek tidak cukup hanya berdasarkan serapan anggaran atau selesainya pekerjaan. Ukurannya adalah apakah masyarakat memperoleh infrastruktur yang sesuai spesifikasi, berkualitas, aman, tahan lama dan sepadan dengan anggaran yang dibelanjakan.

Masalahnya menjadi semakin penting karena trotoar merupakan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Konstruksi yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan biaya pemeliharaan lebih cepat, mengurangi umur layanan, dan pada akhirnya kembali membebani anggaran daerah.

Solusinya sebenarnya sederhana, tetapi harus berani dilakukan, buka dokumennya, periksa fisiknya, lakukan pengukuran, uji material, hitung volumenya, lalu bandingkan seluruhnya dengan kontrak.

Jangan membangun kesimpulan dari foto. Tetapi jangan pula mengabaikan foto ketika ia menunjukkan sesuatu yang patut diperiksa.

Sebagai Ketua GPN Provinsi Lampung, saya mendesak Aparat Penegak Hukum dan instansi teknis berwenang turun melakukan pemeriksaan secara profesional dan independent.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bahwa proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu benar-benar dibangun sesuai apa yang telah dibayar negara.”kata Chandra Gautama.

Jika sesuai, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Jika tidak sesuai, perbaiki dan Pertanggung jawabkan.”tegasnya.

Pada akhirnya, persoalan trotoar Jalan Sultan Agung bukan semata tentang besi berdiameter 6,9mm-7,2mm atau ukuran lainnya. Ini tentang integritas pelaksanaan proyek publik. Sebab uang negara boleh dibelanjakan untuk membangun kota, tetapi kualitasnya tidak boleh dikompromikan.

“Anggaran besar harus melahirkan kualitas yang terukur. Bukan sekadar beton yang selesai dicor.”pungkasnya. (FH)

Views: 13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *