Tidak Terpasang Pelang Informasi, Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Pustu di Tanjung Harapan Jadi Sorotan

0
InCollage_20250926_180752125

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Pengerjaan proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di Desa Tanjung harapan, Kecamatan Merbau mataram Kabupaten Lampung Selatan, sontak menjadi sorotan Publik.

Pasalnya pengerjaan rehabilitasi yang memakai anggaran Negara tersebut tidak memasang pelang informasi serta dinilai tidak transparan dan akuntabel.

“Enggak ada pelang informasi, enggak ada ke pengawasan dari konsultan saat kami ke lokasi hari Rabu (17/9) pekan kemarin.”ungkap WY masyarakat Kepada wartawan koranlampung.id, Jum’at (26/9/2025)

Selain masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM sebagai kontrol social juga turut melihat proses pengerjaan rehabilitasi Pustu di Tanjung harapan tersebut di lokasi.

Wakil ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LLI) Lampung Selatan melalui Ridwan menilai, selain tanpa Pelang informasi Proyek Rehabilitasi tersebut juga terlihat asal jadi, menurut Ridwan kualitas pengerjaan jauh di luar standar teknis.

“Selain tidak transparan, proyek ini juga terkesan terburu-buru di kerjakan oleh pemborong, keramik yang lama tidak dibongkar terlebih dahulu, sudah main timpa material pasir.”kata Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, proyek rehabilitasi ini berpotensi merugikan negara, walau belum diketahui berapa nilai anggaran yang di kucurkan, hingga volume pengerjaan yang belum jelas, ini cikal bakal menjadi temuan Kejaksaan bila mau.

“Dari pantauan kami juga, plafon di dekat dinding juga ada yang tidak di plaster kurang lebih 70 cm, pekerjaan yang di cor pun tidak ada besinya.”ungkap wakil ketua Lembaga aliansi itu.

Sementara, Pelaksana Harian Plh.KUPT Puskesmas  Kecamatan Merbau Mataram Marzuki mengaku, anggaran proyek rehabilitasi dari dinas Kabupaten Lampung Selatan, Marzuki juga berujar tidak memahami anggaran dan tidak ada wewenang untuk mengawasi pengerjaan Rehabilitasi di Pustu Tanjung harapan tersebut.

“Saya tidak tau anggaran itu berapa nominalnya anggarannya, dan saya tidak ada wewenang untuk mengawasi dan tidak ditugaskan untuk mengawasi.”ujar dia.

“Anggaran itu yang jelas dari dinas kabupaten Lampung Selatan bukan dari provinsi.”sebutnya.

Dari berita ini di terbitkan, pihak rekanan pelaksana pekerjaan serta pihak Dinas kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum dapat diminta keterangan. (FH)

Views: 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *