Dinilai Layak Pimpin Kejaksaan Agung, Nazali Lempo Mendapat Dukungan BPAN-LAI Lampung

0
InCollage_20260916_215521227

KORANLAMPUNG.ID,LAMPUNG–Digadang-gadang layak untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP menawarkan gagasan bertajuk “Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia” sebagai konsep pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum nasional. Gagasan tersebut menitikberatkan pada penguatan integritas aparat, percepatan penanganan perkara, pemulihan aset negara, digitalisasi sistem, pengawasan, serta pemberantasan kejahatan maritim dan lintas batas, seperti disampaikan oleh Nazali Lempo kepada awak media pada Senin (7/9/2026) di Jakarta.Dikutip dari berbagai sumber

Nazali menilai perubahan dalam penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat maupun penambahan regulasi. Menurutnya, pembenahan harus menyentuh kualitas sumber daya manusia, tata kelola perkara, sistem pengawasan, pemanfaatan teknologi, budaya kerja, hingga kualitas pengambilan keputusan agar penegakan hukum berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Konsep “Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia” menggunakan pendekatan “mulai dari zero” sebagai titik awal evaluasi objektif terhadap sistem yang telah berjalan. Pendekatan tersebut bukan berarti menghapus seluruh mekanisme yang ada, melainkan mempertahankan sistem yang terbukti baik, memperbaiki kelemahan, serta membangun mekanisme baru yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap adil; cepat, tetapi tetap cermat. Setiap keputusan harus berdasarkan hukum, dapat diperiksa, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pokok gagasan kepemimpinan yang disiapkan Nazali Lempo untuk mendorong perubahan dalam sistem penegakan hukum Indonesia.

Nazali memandang hukum yang kuat bukan hukum yang digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hukum yang kuat adalah hukum yang tidak dapat dibeli, tidak tunduk kepada kekuasaan, melindungi rakyat, serta berani mengembalikan kekayaan negara.

Melalui gagasan “Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia”, Nazali menawarkan pendekatan penegakan hukum yang menggabungkan integritas manusia, ketegasan terhadap kejahatan, pemanfaatan teknologi, pengawasan, koordinasi lintas lembaga, dan pemulihan aset. Seluruh gagasan tersebut bermuara pada satu prinsip: “Hukum Tegak, Aset Negara Kembali.”Dikutip.

Kedati demikian kelayakan memimpin Kejaksaan agung Republik Indonesia Dr.H.Nazali Lempo sontak mendapat gagasan dan dukungan penuh dari salah satu Lembaga masyarakat di Lampung.

Salah satu Kelembagaan masyarakat yang mendukung penuh iyalah Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN-LAI) Kabupaten Lampung Selatan yang di Ketuai oleh Ahmad Yani Tajir mendukung secara penuh Dr.H.Nazali lempo dalam menduduki kursi kepemimpinan Kejaksaan agung Republik Indonesia.

Ahmad Yani juga percaya, Nazali lempo bisa bisa mewujudkan Marwah dan ketegasan hukum di Indonesia secara akuntabel dan transparan.

“Kami Lembaga aliansi Badan penelitian aset negara mendung penuh Nazali lempo untuk maju ke kursi sebagai kepala Kejaksaan agung RI. Kami yakin dan percaya Nazali lempo dapat memegang penuh amanah Bapak presiden Prabowo dalam mewujudkan hukum yang akuntabel dan transparan khususnya memberantas oknum-oknum koruptor Nakal.”ujar Ahmad Yani tajir. Kepada wartawan koranlampung.id Rabu (16/9/2026)

(FH)

Views: 15

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *