Anggaran Belanja Media Cetak di Desa Banjarsari Diduga Fiktif,Aparatur Desa Hanya Menerima Kwitansi Tidak Mendapat Koran

0
Screenshot_2026_0314_015641

KORANLAMPUNG.ID-Waysulan, Lampung Selatan–Anggaran belanja media cetak,koran atau tabloid didesa Banjarsari diduga fiktif.

Dugaan ini mencuat setelah diketahui pihak pemerintah desa mengakui hanya mengangarkan untuk dua media yang telah lama jarang terbit atau tidak cetak namun masih tetap dianggarkan.

Pemerintah desa Banjarsari menggarkan hanya kepada seseorang yang berinisial (Acg).

Untuk dikeketahui Angaran belanja media cetak pemerintah desa banjarsari mengunakam alokasi dana desa (DD) Tahun 2026.

“Perbulan Rp.300 ribu dikalikan 2 media dibayar langsung satu tahun”kata Alif saat dikonfirmasi via ponselnya,Jumat (13/03/2026).

“Soal ada tidak koran nya saya kurang paham, karena pembayaran nya sama TPK Desa, kalau gak salah hanya bawa kwitansi aja dia (Acg) itu.”terang Alif.

Kemudian masih kata Alif uangnya yang nyerahin orang TPK desa,”iya kemaren 3.600.000 itu langsung dua media,”ungkapnya.

Dikatakan Alif selaku aparatur desa Banjarsari, kerjasama kepada media hanya diberikan kepada satu orang saja Berinisial (ACG) dirinya mendaftarkan dua media miliknya di Desa Banjarsari dengan nilai pencairan Rp 3.600.000 per tahun.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Kepala desa dan belum mendapat tanggapan dari camat Way sulan.

Fewarta:Feki Harison

Views: 91

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *