Dana PIP Diduga di Tilep,Di SMA 9 Muhammadiyah di Wilayah Kecamatan Buay Madang Timur Sumsel
KORANLAMPUNG.ID,SUMSEL– Program Indonesia Pintar (PIP) di duga di ambil oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI) dan pihak sekolah menengah atas sembilan (SMA-9) muhammadiyah kecamatan buaymadang timur (BMT) kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Okut), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Menurut keterangan Cindi Aulia Afriana, kepada tim media ini hari selasa 10 maret 2026. Secara tiba tiba guru memberi uang sebesar Rp.400 ribu kata guru ini uang PIP yang sudah saya ambil dari bank BNI kecamata gumawang cabang batu raja.
“Dewan guru yang melakukan transaksi dengan pihak bank, saya tidak mengetahui dan saya juga tidak di ajak ke bank untuk pengambilan uang bahwa ada pencairan PIP bulan maret 2026,”Paparnya.
Cindi juga mengatakan, nominal pengambilan uang sebesar Rp 900.000 ribu tapi ibu guru memberikan hanya sebesar rp.400.000 ribu kata ibu guru yang rp.500.000 ribu di bagi dengan dewan guru yang mengurus PIP rp.400.000 ribu, dan yang rp.100.000 ribu di berikan kepada siswa yang menggantikan saya (cindi aulia afriyana) saat pengambilan uang,”Ucap nya menirukan dewan guru.
Di konfirmasi pada hari rabu 11 maret 2026 pihak bank BNI, terkesan berkilah menurut keterangan. Eris tidak bisa melakukan transaksi baik pengambilan uang ataupun melakukan prin out dan transaksi yang lain jika bukan pemili sesuai identitas yang sama antara buku tabungan dan pemilik buku tabungan.
“Pihak saat melakukan pencairan seperti program PIP, melakukan perivikasi seperti kartu keluarga (KK), buku tabungan nama ibu kandung serta tanda tangan yang sama dan di ambil langsung oleh siswa yang menerima PIP,”kilahnya.
Di tempat yang sama riyanto selaku paralegal/lembaga bantuan hukum subur jaya & rekan, sebagai penerima kuasa dari cindi aulia apriyan. Sangat menyayangkan terjadinya praktik penyalah gunaan wewenang dan manipulasi identitas siswa.
“Program pemerintah bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa melalui PIP, patut di duga di catut pihak bank atau pihak sekolah sebab tidak bisa melakukan transaksi jika bukan pemili buku tabungan,”Tegasnya.
Sangat miris lanjut riyanto, jika ada transaksi di bank tapi bukan pemilik buku tabungan yang melakukan penarikan uang. Tentu sangat di sayangkan ada praktik yang di duga melanggar setandar operasional prosedur (SOP) bank apa lagi bank yang berpelat merah bank milik negara Indonesia.
Lembaga kami dalam waktu dekat akan membuat laporan polisi terkait dugaan tersebut agar tidak terjadi lagi praktik yang serupa baik di bank ataupun di sekolahan.
“Kami lagi mengumpulkan bukti bukti untuk di jadikan alat bukti laporan polisi ke polres oku timur dan selain itu akan meminta tindakan tegas dari dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) serta akan berkoordinasi kepada H. Herman Deru gubernur provinsi sumatera selatan.”terang riyanto pada media ini.(Ryn/team).
Views: 6
