Ketua JERAT Provinsi Lampung Kecam Rekanan Proyek, Tama: Lemahnya Kepedulian Keselamatan Pengguna Jalan

0
IMG-20251203-WA0005

KORANLAMPUNG.ID,Bandar Lampung–Pekerjaan proyek pembangunan Drainase yang ada di Jalan Marga kelurahan Suka dana Ham, Kota Bandar Lampung Diduga konyol tidak beraturan, terlihat lemahnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Kelurahan Suka Dana Ham, kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.

Proyek ini juga diduga kurang pengawasan dari instansi terkait, terbukti dari tidak ada rambu rambu yang semestinya disediakan di sekitar lokasi pekerjaan.

Para pengendara dan warga sekitar keluhkan terhadap kondisi jalan tidak ada rambu rambu terlebih pada jam-jam sibuk, saat lalu lintas semakin padat apa lagi malam hari resiko rawan kecelakaan.

Pantauan tim media suarapatriot.com bersama Ketua Jeritan Suara Rakyat (JERAT) Provinsi Lampung Tama, saat di lokasi proses konstruksi ini memperlihatkan lemahnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.pada Senin (1/12/2025)

Selain itu pekerjaan proyek pembangunan drainase jadi pertanyaan besar warga setempat,

” Tama ketua jerat kecam keras Rekanan proyek drainase yang tidak beraturan terutama plang papan informasi publik tidak ada dan pekerjaan nya pun diduga asal asalan tidak beraturan.

Tama ketua Jerat sampaikan”, kecam rekanan proyek pembangunan drainase yang tengah dikerjakan mengatakan “, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan oleh pihak pelaksana kegiatan, sesuai dengan UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, serta ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres), nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Selain melangar peraturan pemerintah terkait informasi publik diduga kuat bagunan drainase oleh rekanan siluman ini juga tidak akan bertahan lama, dikarenakan pekerjaan yang di lakukan asal-asalan apakah sudah sesuai dengan Rab,”ungkap Tama Ketua Jerat.

“, Tambahnya ” saya akan buat laporan resmi, terkait proyek pekerjaan pembangunan drainase yang tidak jelas tersebut kepada dinas terkait dan insfektorat Provinsi Lampung” tegas Tama.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari instansi terkait mengenai upaya pengawasan dan pengendalian proyek yang dianggap meresahkan pengguna jalan ini.

Masyarakat berharap kepada Dinas Perkim Provinsi Lampung bersama konsultan pengawas segera menindaklanjuti keluhan warga dengan memasang rambu keselamatan, memperbaiki manajemen lalu lintas, dan memastikan pekerjaan tetap mengutamakan keamanan publik. (Tim)

Views: 29

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *