Terindikasi Pembiaran, Kabel Wifi Semerawut di Desa Karang Pucung Membuat Resah Warga
Oplus_131072
KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Warga Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, diresahkan dengan keberadaan kabel wifi yang dibiarkan menjuntai dan tergeletak di tanah.
Kondisi semrawut itu dinilai membahayakan keselamatan karena berpotensi menyebabkan korsleting, kebakaran, hingga mencederai warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dikutif dari sinarlampung.co Dawud, salah satu ketua RT sekaligus pemilik lahan yang terkena imbas, mengaku terganggu dengan kabel yang membentang rendah. Ia mengatakan kabel tersebut dipasang tanpa pemberitahuan maupun izin pemilik lahan.
“Saat mau beraktivitas sangat terganggu. Harapan kami pemerintah terkait segera membenahi kabel itu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam pemasangannya kami tidak pernah tahu karena tidak pernah ada izin kepada kami. Kami berharap pemilik PT memasang pemberitahuan agar masyarakat tahu harus mengadu ke mana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Selain mengganggu aktivitas warga, kabel yang tidak terawat juga berpotensi menimbulkan luka jika terseret, tersandung, atau menarik sesuatu yang melintas di bawahnya. Warga juga khawatir instalasi ilegal dan minim pengawasan itu bisa menyebabkan kejadian yang lebih berbahaya.
Kondisi tersebut turut mengganggu kenyamanan dan merusak estetika lingkungan. Warga meminta pemerintah desa, kecamatan, dan instansi teknis segera turun tangan untuk menertibkan kabel yang dinilai membahayakan keselamatan umum.
Menurut warga, penanganan cepat perlu dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan atau insiden yang merugikan masyarakat. Mereka juga berharap perusahaan pemilik jaringan memberi kejelasan dan menyediakan saluran pengaduan resmi. (FH)
Views: 18
