Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangai, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Sejumlah Oknum

0
InCollage_20251212_191036694

KORANLAMPUNG.ID,Katibung, Lampung Selatan–Aset pemerintah diduga telah dijadikan bisnis ilegal oleh Sejumlah oknum, dengan mengambil keuntungan tanpa ada aturan jelas.

Praktik itu diduga terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangai, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dugaan bisnis gelap di TPI itu mulai dari pengelolaan parkir (mobil, motor dan kapal sandar) penyewaan lapak dan membayar uang cekeng/bakul ikan nelayan, hingga mencapai Ratusan juta rupiah.

Hal itu diungkapkan warga dan juga pedagang setempat menyebutkan, banyak pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam usaha nelayan yang berada di TPI Rangai tersebut.

“untuk pungutan di TPI Rangai ini banyak pak, ada sewa lapak , ada juga pungutan biaya parkir seperti parkir motor, parkir mobil, parkir kapal sandar ada juga pungutan untuk biaya cekeng atau bakul.”ungkap seorang sumber terpercaya, yang enggan nama nya disebutkan, kepada wartawan koranlampung.id Jum’at 12 Desember 2025.

Lebih lanjut kata dia pungutan bervariasi parkir motor, mobil dan kapal sandar dalam perhari mendapatkan jutaan untuk pungutan cekeng/bakul ikan nelayan juga per hari menghasilkan jutaan, kemudian untuk lapak di pungut Rp 200.000 perbulan.

“sekarang ini jumlah lapak liar kurang lebihnya ada 40 lokasi, itu berbeda dengan los/kios dari Pemda, jadi untuk pendapatan pungutan keseluruhannya bisa dihitung aja pak, berapa pendapatan perbulannya, hal itu sudah berjalan tahunan bisa dihitung sendiri berapa jumlah uang pungutannya.”ujarnya.

Di tempat terpisah dalam keterangannya, Kepala koperasi Rangai Sejahtera Bersama TPI rangai yaitu “iqbal” mengakui ada setoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“untuk setoran retribusi di titipkan dengan pak Budi sebagai KUPT TPI rangai, perbulannya bervariasi kalau lagi sepi Rp 500.000 kalau lagi rame Rp 700.000 Kalau mau lebih jelas tanya langsung pak Budi, karena dia selaku pengawasnya.”sebut Iqbal.

Dari berita ini di susun, Budi selaku KUPT TPI Rangai belum dapat diminta keterangan secara resmi. (Wan/FH)

Views: 233

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *