Tambang Emas Ilegal Beroprasi Didesa Tanjung Baru,Ketua FPII Lamsel:Aliran Sungai Tercemar Warga Kp Sinar Gunung Panjang Resah

Koranlampung.id-Merbau Mataram,- Tambang emas ilegal Didusun Sakal Desa Tanjung Baru,menyebabkan berbagai masalah serius seperti pencemaran sungai berdampak kepada masyarakat.Belum ada tindakan dari pemerintah desa tanjung baru dan kepolisian (Polsek) Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.Para pelaku tambang belum ada yang ditangkap.
Berdasarkan penelusuran sejumlah Wartawan yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan,Dilokasi terdapat barang bukti sebanyak 10 lubang tambang dan beberapa peralatan kerja para penambang.Dan ada satu buah rumah dilokaai tersebut.
“Para oknum penambang ini diduga bekerja secara sembunyi sembunyi ditengah sawah dekat sungai didusun sakal.Ada sekitar 20 orang lebih para penambang emas ilegal,” kata Feki Horison Ketua FPII Lamsel usai dari lokasi,Senin (25/08/2025) Siang tadi.
Cara penambang menyedot tanah menggunakan mesin.Kemudian tanah diayak memakai peralatan ayakan manual untuk mendapat kan emas setiap harinya.”ungkapnya.
Sementara Hasil Emas dari oknum para penambang ada yang menampung Bosnya orang Lampung Timur.
Sudah,kami sudah turun kelokasi bertemu dengan para penambang yang mengaku bernama Enda Warga Dusun Sukajaya Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.Bahkan berdasarkan pengakuan Enda aktivitas tersebut telah berjalan 4 bulan.Dengan sewa lahan sawah selama 2 tahun milik warga setempat.Selain didusun sakal,dilokasi lain pun ada di wilayah Merbau Mataram ini.Para penambang menebar dibeberapa titik lokasi.Enda menyebut Roni, Samsul terus Udin kurang lebih ada enam orang.Namun Enda tidak menyebutkan dimana titik lokasi lainnya.
“Ada pengakuan Enda salah satu penambang,ada bukti bukti rekamannnya.”kata Feki.
Saya berharap kepada polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan,Polda Lampung segera bertindak tegas kepada para pelaku tambang emas ilegal yang telah meresahkan masyarakat.Dan mencemari sungai.
“Tindak para oknum pelaku tambang sesuai Undang-undang hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dilokasi terpisah Sejumlah Wartawan yang tergabung di Forum Pers Independen Indonesia mencoba menemui kepala desa Tanjung Baru Helmi Yusuf namun (Kades) tidak ada dikantor.
Sementara sekretaris desa Tanjung baru M.Nasir saat di temui di kantor desa,pihak Pemerintah desa tidak pernah memberikan rekomendasi izin secara tertulis untuk kegiatan penambangan emas diwilayahnya.Kemungkinan pak kades mengetahui.Coba Silahkan tanya juga ke-Bhabinkamtibmas pak Weki atau Babinsa karena infonya kemarin kemarin pihak polsek turun kelokasi.
“terkait kegiatan tersebut belum ada recom dari desa kalau berbicara legal atau tidak kegiatan itu ilegal,”sebutnya.
Sementara itu Kapolsek Merbau Mataram saat ditemui dikantornya sedang tidak ada dikantor.Rekan-rekan Wartawan hanya bertemu Kanit Reskrim.
“Kalau mau ketemu pak Kapolsek kapolsek sedang keluar ke-polres Lampung Selatan.” kata Teguh.
Sebelumnya ada warga panjang Bandar Lampung mengeluhkan kondisi air sungai keruh.Infonya itu ke-bhabinkamtibmas.
“karena saya punya pimpinan.ini akan saya sampaikan dahulu ke pak kapolsek.”pungkasnya.
Ditempat Terpisah Warga masyarakat Kp.Sinar Gunung LK III RT 10 resah dengan adanya aktivitas tambang yang berada di Dusun Sakal Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram lampung Selatan.
“kan Air sungai dari dusun sakal ini dari hulu mengalir ke Kp.Sinar Gunung kondisinya kuning lengket tidak layak untuk mandi dan mencuci.” kata Daman Warga Kp Sinar Gunung yang juga selaku pengurus Air.
Daman menerangkan sebelumnya Warga Kp.Sinar Gunung RT 11 telah melaporkan hal ini ke Lurah Panjang Selatan.Ada bukti videonya para penambang.
Biasanya,Air sungai dari Sakal,Blangandang kemarau tidak kemarau airnya bening masih layak dipergunakan mandi dan mencuci untuk kebutuhan sehari hari.Ini tidak sungai tercemar kondisinya kuning butek dan tidak layak untuk mandi dan mencuci.”keluhnya.
Ada sebanyak 90 kepala Keluarga Warga Kp.Sinar Gunung RT 10 yang resah dengan adanya aktivitas tersebut.
Daman yang mewakili masyarakat Kp.Sinar Gunung berharap ada solusi dari Lurah Panjang dan aparat terkait.
“Stop Aktivitas Tambang karena masyarakat sudah pada resah bila perlu tidak ada lagi penambang.(Tim/Red).
Sumber:Rilis FPII Lamsel
Views: 73