Sumringah, Kades Transtanjungan Bagikan 24 Sertifikat Exist Tol Terhadap Warga Secara Gratis 

0
InCollage_20251008_222443404

Katibung, Lampung Selatan–Kepala Desa transtanjungan Drs.Alwi Amir berikan 24 Sertifikat Exist tol secara gratis terhadap warganya, kegiatan berlangsung di aula kantor desa Transtanjungan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025)

Kegiatan ini juga menjadi catatan penting bagi masyarakat Desa Trans Tanjungan setempat, dan menjadi momen yang dinanti nantikan oleh 24 warga terdampak Exist tol selama delapan tahun, Kemudian Melalui kepala Desa, Desa Trans Tanjungan solusi tepat pembuatan sertifikat tanpa di pungut biaya.

“Saya selaku kepala Desa, bahwa langkah ini dilakukan karna rasa perhatian dengan masyarakat yang terdampak Exist tol sebanyak 24 warga telah lama menunggu menanti nantikan atas kepastian hak tanah milik mereka di buatkan sertifikat.”kata Alwi Amir.

Dengan ini, Saya langsung ambil langkah, rasa tidak tega melihat masyarakat yang menunggu nunggu sudah delapan tahun lamanya, tanah milik mereka tanpa ada kejelasan, tak bersurat apa lagi bersertifikat, Alhamdulillah atas perjuangan kerja keras dan do’a masyarakat warga terdampak Exist tol tanah mereka sudah bersertifikat.”sambungnya.

Lebih lanjut Alwi Amir juga menambahkan, dalam niat tulusnya berjuang untuk rakyat trans tanjungan, Alhamdulillah atas perjuangan dan kerja keras akhirnya membuahkan hasil.

“Delapan tahun masyarakat menantikannya.kini sertifikatnya telah jadi dan langsung dibagikan pada masyarakat 24 buku sertifikat, namun saya berpesan pada warga masyarakat desa transtanjungan, mari bersama tanamkan rasa kekompakan, kepedulian, selalu kebersamaan tetap bersatu demi memajukan Desa transtanjungan yang kita cintai ini.”jelas Kepala desa.

Selain itu iya juga menegaskan, bahwa sebelumnya dirinya Alwi Amir, mencium adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Oknum tersebut diduga menjanjikan akan membantu proses pengurusan sertifikat kepada warga dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 500.000 Per kepala keluarga, bisa di bayar dua kali, sebelum jadi dan sesudah jadi sertifikat.”Ungkapnya.

Dalam hal pungutan Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak oknum yang mengatasnamakan desa ini, Semua pengurusan di Desa Trans tanjungan tidak ada pungutan seperti itu. Kalau ada yang melakukan, tolong segera laporkan.”

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kepala Desa Trans tanjungan, dalam memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.

Kemudian iya juga menegaskan Dugaan kasus pungli tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

“kembali saya ingatkan dan peringatan bagi siapa pun agar tidak mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.”Tandasnya.

Di tempat yang sama dalam sambutannya, Camat Katibung melalui Desi Natalia,S.E menyampaikan, apresiasi terhadap Kades Desa transtanjungan, dengan perjuangan dan kerja keras Kepala desa kata Desi, bisa membantu masyarakatnya membuahkan hasil.

“Langkah luar biasa yang di lakukan pak Alwi Amir selaku kepala desa pada warga yang terdampak Exist tol ini, jarang di lakukan oleh setiap orang, dan menurut saya momen pembagian sertifikat gratis ini juga, sangat lah penting untuk di contoh.”kata Desi.

Senyum bahagia juga terpancar dari wajah ke-24 warga penerima sertifikat. Mereka mengaku sangat bersyukur dan terharu atas perhatian serta perjuangan sang kepala desa yang selama ini bekerja tanpa banyak bicara, namun hasilnya nyata.

“Kami sudah menunggu delapan tahun lamanya, dan hari ini mimpi kami jadi kenyataan. Terima kasih Pak Kades.”ucap seorang warga.

Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Dinas BPN Lampung Selatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Pihak kecamatan yang diwakili oleh Desi Natalia seluruh perangkat Desa, serta warga yang mendapatkan Sertifikat dan Masyarakat setempat.

Views: 12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *