Soal Tambang Emas Ilegal, Camat Merbau Mataram, Ricky Randa:Terimakasih Infonya

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Upaya penertiban tambang emas ilegal di wilayah kecamatan merbau mataram Lampung selatan masih tergolong lemah.Pasalnya meski tidak memiliki izin para oknum penambang emas di Dusun Sakal desa Tanjung Baru berani beroprasi.Sepertinya aparat penegak hukum dilihat hanya sebelah mata.
Sebelumnya Kades Tanjung Baru melalui Sekdesnya M.Nasir mengatakan bahwa kegiatan penambangan emas di wilayahnya tidak memiliki izin alias ilegal.Begitu juga Teguh Kanit Reskrim Polsek merbau mataram pernah mengatakan bahwa kegiatan penambangan emas tersebut sempat dihimbau.
Camat merbau mataram Ricky Randa Belpama saat dihubungi koranlampung.id Senin (8/9/2025) akan meninjau lokasi bersama polsek merbau mataram Lampung Selatan.
Terimakasih infonya, nanti kita segera jadwalkan dengan polsek setempat untuk meninjau sekaligus koordinasi dengan kepala desa (Kades) setempat.”ucap Ricky melalui pesan SMS WhatsApp nya.
Diwartakan sebelumnya, Bos Penampung Emas Ilegal Diduga Warga Dusun Sukajaya Talang Menal, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.
Dalam rekaman suara seorang penambang. menyebut “Bos penampung Emas Ilegal bernama Anda” Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.
oknum pelaku penambang juga mengaku bekerja mengunakan mesin sedot..
“Ya, menggunakan mesin dan ada yang manual.” ucap salah seorang penambang saat dilokasi tambang.Senin (25/08) Kemarin.
” Para penambang mengaku menjual emas Kepada “Anda”dalam rekaman suara 12 menit 41 detik.
Ditempat terpisah Sementara Kades Helmi Yusuf saat akan ditemui sedang tidak ada dikantor.
Sebelumnya M.Nasir mengatakan (Pemdes) Tanjung Baru belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi terkait adanya penambangan emas diwilayahnya.
Kalau kordinasi secara personal atau secara lisan mungkin mereka (Penambang) langsung ke pak kades.Mungkin karena kita kan punya kerjaan masing-masing.
Sebelumnya dirinya (Sekdes) mengaku pernah dihubungi Dul Abdul Sekdes Karang Raja terkait sewa lokasi mau menambang Emas di dusun sakal.
“Lokasinya punya siapa?jawab sekdes saya tidak begitu paham karena punya orang banyak kegiatannya tidak satu titik ada banyak.Sementara Posisi lahan tambang sawah punya warga bukan hutan atau kawasan.”tandasnya.
Menurutnya segala kekayaan milik Negara ketika kegiatan tersebut tidak ada izin artinya kegiatan tersebut Ilegal.
“Kalau kordinasi ke Sekdes (para penambang) enggak ada kordinasi.Tapi kalau ke Pak kades langsung mungkin ya,” ulas dia.
Ditanya Apakah Pemdes Tanjung Baru pernah meninjau kelokasi?”.Jawab Sekdes enggak tau saya enggak paham saya.Kalau pak Kades mungkin ya udah turun karena kordinasi nya ke Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru ke Pak Weki,”Sebutnya.
Sekdes menambah kan pihak polsek merbau mataram Lampung Selatan pun sudah turun.
“kemarin-kemarin Infonya sudah turun kalau hari apa saya kurang begitu paham.” tuturnya.
Masih kata M.Nasir terusnya lahan tersebut sewa.Kalau kegiatannya infonya denger-denger iya sudah lama.
“Ini di sakal apa di Blangansang, karena saya pernah dihubungi sekdes karang raja Dul Abdul mau sewa lahan disitu..”pungkasnya. (Feki.H/tim)
Views: 42