Soal Dugaan Penyimpangan Dana DD Rangai Tri Tunggal, Warga Menilai Inspektorat Tidak Terbuka Kepada Publik 

0
IMG-20251014-WA0066

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Soal dugaan kasus pemeriksaan penyimpangan Alokasi dana Desa (DD) Desa Rangai Tri Tunggal Dan Adanya Mark Up pembangunan jalan lingkungan desa Tahun 2023-2024.Pihak inspektorat diduga tidak terbuka kepada publik atau kepada masyarakat.

Inspektorat Sebagai lembaga pemerintah,sebagai pengawas yang diharapkan bisa independent sebagai perpanjangan tangan Bupati (Inspektorat Lampung Selatan) mestinya bisa bekerja secara profesional.Ini sebaliknya kinerja kerja inspektorat dipertanyakan.

Sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dugaan kasus penyimpangan dana Desa (DD) Desa Rangai Tri Tunggal telah diserahkan ke-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda.

Demikian dikatakan PLT Inspektur Anton Carmana,.SE saat dihubungi Wartawan, Rabu 1 Oktober 2025.

Namun PLT Inspektorat tersebut tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah dugaan penyimpangan dana desa (DD) yang telah disimpangkan (Rusda) Kepala Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung kabupaten Setempat.

Dari beberapa materi laporan warga masyarakat Rangai Tri tunggal terus Anton ada beberapa temuan dari hasil pemeriksaan inspektorat Lampung Selatan.

“Sudah kami serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat ke-kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Rabu kemarin.” ucap Anton dalam Perpesan WhatsAapnya.

Dikonfirmasi Terpisah Kepala Seksi (KASI) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kalianda Volanda Azis Saleh, SH,.M.H pihaknya membenarkan telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Lampung Selatan.

Sudah, sudah ada beberapa laporan LHP dari Inspektorat, yang dikirim ke kami.”ucap kasi intel.

“Nanti kami pastikan apakah salah satunya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Rangai Tri Tunggal.Nanti kami kejaksaan infokan.” kata dia.

Ditempat Terpisah Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Gilang mengatakan hasil temuan inspektorat sudah sesuai analisa pihak kejaksaan.”kata Gilang saat ditemui dikantor kejaksaan Selasa (7/10/2025) Belum lama ini.

“Rusda mengembalikan dana desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp.24,9 Juta ke-Rekening desa.’katanya Inspektorat kata Kasubsi Intel Kejaksaan Gilang.

Namun Gilang tidak bisa memperlihatkan salinan pengembalian Dana desa (DD) tersebut.Kemudian Gilang memerintah LSM Indonesia Sosial Contol Indonesia (ISC) Lampung dan Wartawan untuk mengambil dokumentasi apakah masyarakat pernah diperiksa atau tidak oleh inspektorat sepanjang pemeriksaan berlangsung.”pungkasnya.

Sementara itu Sejumlah Warga rangai tri tunggal yang melaporkan kepala desanya (Warga) mengaku belum pernah diperiksa.”kata Ahmadi Alias Mad cengis yang mewakili masyarakat.

Masyarkat kecewa dengan kinerja kerja inspektorat.Mad cengis menilai inspektorat tidak terbuka dan tidak serius menangani dugaan kasus penyimpangan dana desa (DD) desa rangai tri tunggal.Justru pihak inspektorat yang infonya hanya memeriksa didesa.Semestinya inspektorat turun mengajak masyarakat.Ini tidak.

“Ini yang diperiksa hanya sepihak cuma kepala desa sementara Warga pelapor atau pengadu tidak diperiksa.” jelasnya.

Masih kata Mad Cengis sapaan akrabnya semestinya semua diperiksa mulai dari BPD desa,kades,ketua bumdes.RT Kepala Dusun kenapa tujuannya agar semua transparan.Demi kemajuan dan kesejahteran masyarakat.mari kita ciptakan desa yang bersih jujur karena dana desa uang rakyat dari hasil uang pajak rakyat.

Sementara menurut Ahmadi Sejak Tahun 2023 sampai tahun 2024 alokasi dana desa yang bernilai milyaran rupiah diduga pengunaannya tidak transparan.Mestinya kepala desa pejabat penguna anggaran mempublikasikan anggaran pembangunan didesanya.Ini tidak.”ungkap Ahmadi.

“Selama kepala desa menjabat belum pernah kepala desa mempublikasi anggaran kegiatan pembangunan.” jelas dia.

Kami (Warga Masyarakat Rangai Tri tunggal ) meminta kepala desa rangai tri tunggal mempublikasikan seluruh kegiatan desa yang berkaitan dengan alokasi dana desa.Mari sama sama kita hitung alokasi dana desa diperuntukan untuk apa saja?”. agar masyarakat tau dan warga masyarakat wajib mengetahui.”tandasnya.

Mad cengis juga menyinggung kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rangai Tri Tunggal keberadaanya adanya didusun Batu Payung Desa Tarahan.

“Kan aneh kantor Bumdes Rangai Tri Tunggal adanya di Desa Tarahan.Kemudian ketua bumdesnya pun Joko bekerja dijawa entah keberadaannya sekarang dimana.”tuturnya.

Berdasarkan Data Pembangunan Jln.Rigid beton:

1. Pembangunan Jalan Rigid perumahan yang memakan biaya hanya sebesar Rp.89.745.000.00 menjadi Rp.121.415.800.00.

2.Rabat beton dusun rangai utara memakan biaya sebesar Rp.54.120.000.00.menjadi Rp.83.813.700.00.

3.Rigid Desa gotong royong dengan biaya sebesar Rp.11.440.000.00.menjadi Rp.25.000.000.00. Total Mar Up anggaran yang merugikan negara Rp.74.929.500.00.

Sementara Kades Rangai Tri Tunggal sampai berita ini terus disusun (Rusda) masih bungkam saat hendak ditemui Wartawan selalu menghindar. (Feki.H)

Views: 51

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *