Soal Dugaan Kasus Penyimpangan DD Rangai Tri Tunggal,Kepala Inspektur:Masih Dalam Proses Pemeriksaan

KORANLAMPUNG.ID-Lampung Selatan,-Soal dugaan kasus penyimpangan dana desa (DD).Desa Rangai Tri tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan.Insektorat Lampung Selatan masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Volanda Azis Saleh.,SH.MH pernah berujar masih menunggu Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Lampung Selatan.
Masih dalam proseses Pemeriksaan.Masih mendalami laporan sejumlah masyarakat.”Kata Anton Carmana.,SE Kepada Wartawan,Senin (15/09/2025).
Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda meminta data bukti tambahan soal dugaan kasus penyimpangan dana desa (DD) Tahun 2023-2024 kepada sejumlah Warga masyarakat desa rangai tri tunggal pada kamis 4 September 2025.dari kejaksaan kemudian Sejumlah Warga didampingi Sofwan Rolie Ketua LSM Indonesia Sosial Control (ISC) Lampung lanjut ke Inspektorat Lampung Selatan.
“Masih dalam proses,mudah mudahan minggu depan selesai.”terang Kepala Inspektur Anton Carmana pada balasan Chat SMS WhatsAapnya.
Sementara Itu Rusda Kepala Desa Rangai Tri Tunggal masih bungkam.(Feki).
Views: 49