Setelah Sekian Purnama, Uspika Kecamatan Merbau Mataram Baru Turun Meninjau Lokasi Tambang Emas Ilegal

KORANLAMPUNG.ID,Merbau Mataram,Lampung Selatan– Setelah empat bulan lamannya beraktivitas tambang emas ilegal.Uspika Kecamatan merbau mataram baru turun kelokasi.Selasa 9 september 2025.
Dilokasi dipasang Plang Banner bertuliskan himbauan larangan segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal tanpa izin.
Camat merbau mataram Ricky Randa Belpama, bersama Polsek Merbau mataram, Babinsa, Sat Pol PP dan pemerintah desa tanjung baru turun meninjau lokasi tambang emas ilegal di dusun sakal, Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten setempat.
Saat uspika turun kelokasi sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan.”kata Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Balpama saat dihubungi redaktur koranlampung.id,Rabu (10/09/2025).
camat juga tidak menerangkan secara detail apakah para oknum penambang ditangkap atau dibiarkan pergi begitu saja.
“Untuk pelaku penambang kita sudah koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk di tindak tegas sesuai hukum.” terang dia.
Lokasi pertambangan Berdasarkan informasi, terus camat Info dari pak kades tanah pesawahan punya (alm Pardi) kalau tidak salah kemaren namanya.
“sudah tidak ada lagi aktivitas bang.”pungkas dia.
Sementara Itu Sanun Warga Desa Suban selaku pekerja tambang saat ditemui Tim Awak media senin 25 Agustus 2025 (Sanun) dalam rekaman suara 12 Menit 41 detik dirinya berujar lokasi pertambangan tersebut sewa selama 2 Tahun.hasil tambang emas dijual kepada Anda Warga dusun suka jaya talang menal desa karang raja kecamatan merbau mataram Kabupaten Setempat.
Diwartakan sebelumnya, Bos Penampung Emas Ilegal Diduga Warga Dusun Sukajaya Talang Menal, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.
Dalam rekaman suara seorang penambang. menyebut “Bos penampung Emas Ilegal bernama Anda” Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.
oknum pelaku penambang juga mengaku bekerja mengunakan mesin sedot..
“Ya, menggunakan mesin dan ada yang manual.” ucap salah seorang penambang saat dilokasi tambang.Senin (25/08) Kemarin.
” Para penambang mengaku menjual emas Kepada “Anda”dalam rekaman suara 12 menit 41 detik.
Ditempat terpisah Sementara Kades Helmi Yusuf saat akan ditemui sedang tidak ada dikantor.
Sebelumnya M.Nasir mengatakan (Pemdes) Tanjung Baru belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi terkait adanya penambangan emas diwilayahnya.
Kalau kordinasi secara personal atau secara lisan mungkin mereka (Penambang) langsung ke pak kades.Mungkin karena kita kan punya kerjaan masing-masing.
Sebelumnya dirinya (Sekdes) mengaku pernah dihubungi Dul Abdul Sekdes Karang Raja terkait sewa lokasi mau menambang Emas di dusun sakal.
“Lokasinya punya siapa?jawab sekdes saya tidak begitu paham karena punya orang banyak kegiatannya tidak satu titik ada banyak.Sementara Posisi lahan tambang sawah punya warga bukan hutan atau kawasan.”tandasnya.
Menurutnya segala kekayaan milik Negara ketika kegiatan tersebut tidak ada izin artinya kegiatan tersebut Ilegal.
“Kalau kordinasi ke Sekdes (para penambang) enggak ada kordinasi.Tapi kalau ke Pak kades langsung mungkin ya,” ulas dia.
Ditanya Apakah Pemdes Tanjung Baru pernah meninjau kelokasi?”.Jawab Sekdes enggak tau saya enggak paham saya.Kalau pak Kades mungkin ya udah turun karena kordinasi nya ke Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru ke Pak Weki,”Sebutnya.
Sekdes menambah kan pihak polsek merbau mataram Lampung Selatan pun sudah turun.
“kemarin-kemarin Infonya sudah turun kalau hari apa saya kurang begitu paham.” tuturnya.
Masih kata M.Nasir terusnya lahan tersebut sewa.Kalau kegiatannya infonya denger-denger iya sudah lama.
“Ini di sakal apa di Blangansang, karena saya pernah dihubungi sekdes karang raja Dul Abdul mau sewa lahan disitu..”pungkasnya. (FH/tim)
Views: 124