Sejumlah Masyarakat Desa Rangai Tritunggal Gerah, LHP Inspektorat Terhadap Kades Rusda Tak Kunjung Selesai 

0
InCollage_20250930_020318249

KORANLAMPUNG.ID,Katibung,Lampung Selatan–Sejumlah masyarakat Desa Rangai Tritunggal pertanyakan tindak lanjut laporan dugaan Kades Rusda soal Penyimpangan Dana Desa Tahun 2023-2024, yang menurut masyarakat nilai dugaan Penyimpangan nya tidak lah sedikit.

Desakan itu disampaikan sejumlah masyarakat kepada media ini yang di tujukan kepada inspektorat Lampung Selatan, lantaran masyarakat Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung sudah jenuh dan gerah menunggu hasil Laporan hasil pemeriksaan, terhitung sejak berkas laporan diterima oleh Inspektorat pertanggal 4 September 2025.

“Terhitung sudah satu bulan laporan kami ke inspektorat belum juga ada kabar, mosok meriksa yang sudah jelas ada bukti-bukti nya saja selama itu.”kata Ahmadi alias mad cengis, Senin (29/9/2025).

Ahmadi juga sebagai tokoh masyarakat sekaligus mewakili sejumlah masyarakat lainnya di desa Rangai Tritunggal, sangat berharap penuh dengan kinerja yang transparan dan Profesional oleh inspektorat Lamsel dalam memeriksa Kades rusda.

Kemudian, Ahmadi juga menyebutkan ada sebanyak 100 orang warga masyarakat sudah menandatangani surat pernyataan secara tertulis, menurut mereka pengelolaan Anggaran di Desa Rangai Tritunggal tidak sesuai peruntukannya.

“Untuk inspektorat tolonglah, bekerja yang profesional.Jangan sampai membuat kepercayaan masyarakat di desa kami ini memudar, jujur kami ini sudah gerah dengan sikap Kades di desa kami ini.”ucapnya.

Sementara, saat di hubungi wartawan inspektorat Lampung Selatan melalui Kepala inspektorat Anton Carmana pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.

“Masih proses belum rampung, mudah-mudahan minggu depan.”kata Anton Carmana singkat, pada Jum’at (26/9).

Perlu di ketahui, hingga kini Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan melalui kasi Intel Volanda Azis Saleh,SH.,MH. pihaknya masih terus menunggu Laporan hasil pemeriksaan LHP dari Inspektorat Lampung Selatan. (FH)

Views: 82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *