Plang Himbauan Uspika di Anggap Remeh Temeh, Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru Merbau Mataram Terus Beroperasi

0
InCollage_20260222_201252654

KORANLAMPUNG.ID,Lampung Selatan–Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dusun sakal, Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau mataram, masih beroprasi.Para pelaku tambang bos tambang dan pemilik lokasi tidak mengindahkan larangan dari uspika kecamatan merbau mataram.Padahal sebelumnya Uspika mulai dari pemerintah desa, camat, Babinsa dan jajaran kepolisian dari polsek merbau mataram telah memasang banner himbauan bertuliskan:Larangan segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal tanpa izin.

Larangan tersebut selain tidak diindahkan oleh para pelaku tambang, Publik mempertanyakan tindakan tegas dari uspika kecamatan merbau mataram.

Sebelumnya aktivitas tambang emas ilegal di dusun sakal dikeluhkan warga masyarakat panjang selatan, dampak dari kegiatan tambang emas tersebut air sungai jadi keruh kuning tidak layak dipakai mandi dan mencuci.

Berdasarkan pantauan sejumlah awak media saat turun kelokasi sabtu 21 Pebruari 2026 puluhan para pelaku tambang emas semakin merajalela mereka tidak takut meski aktivitas kegiatannya tidak memiliki izin alias ilegal.Plang himbauan uspika dianggap remeh temeh.Dari hasil penelusuran sejumlah media di lokasi, terdapat puluhan pekerja sedang melakukan penggalian, pendulangan emas di persawahan talang.

Koordinator pelaku tambang emas Sunan mengaku kegiatan yang dilakoninya baru berlangsung 2 Bulan, Sunan menyebut lahan yang mereka sewa bervariasi mulai dari 3 juta sampai dengan 7 juta pertahun.

“Terkait Pemerintah desa kata dia hanya mengetahui, yang terpenting kan persetujuan masyarakat dusun disini, kami merata bertempat tinggal di Suban Merbau Mataram, di seputaran Kecamatan Merbau Mataram.Ini pendulang emas juga banyak, bukan di desa ini aja, lahan ini kami sewa dengan pak Masrip.”sebut Sunan.

Sunan menambahkan, penjualan emas senilai 800 ribu per gram.Sunan berujar pembeli dari kalangan orang China Palembang yang beralamat di Beringin dan teluk Betung Bandar Lampung.

Iya, mereka penampung datang langsung beli kesini, kalau bosnya Orang China dari beringin kadang juga dari teluk betung,”ulas dia.

“kalau kami baru berjalan 2 bulan kalau Dadan sudah ada sekitar 1 Tahun,”ungkapnya.

Sampai berita ini terus disusun belum ada tindakan tegas dari uspika kecamatan merbau mataram.(FH/Team).

Views: 341

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *