Diduga Mencuri Barcode BBM Bersubsidi Milik Nelayan, Oknum Warga Rangai Bakal Dilaporkan Ke Mapolda Lampung
Oplus_131072
KORANLAMPUNG.ID,LAMSEL– Dugaan praktik mafia solar dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kian marak terjadi di Kecamatan Katibung. Aktivitas ilegal tersebut dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU dan menyulitkan nelayan dan serta pelaku usaha mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Berdasarkan hasil investigasi Tim FPII Lamsel serta laporan warga setempat, solar subsidi diduga dibeli dalam jumlah besar oleh oknum bernama “Hasbul” warga desa Rangai tritunggal, Kecamatan Katibung dengan cara menggunakan barcode BBM solar bersubsidi milik nelayan kemudian dialihkan untuk dijual kembali dengan harga tinggi kepada pihak penampung atau pihak yang tidak berhak.
“Memang benar ada warga bernama Hasbul yang menjadi mediator para nelayan untuk mengambilkan minyak Solar subsidi di SPBU dengan menggunakan barcode nelayan, namun oleh Hasbul sebagian di berikan kepada nelayan sebagian lagi dijual kepada penampung, Hasbul selain menyalahgunakan solar subsidi dia juga dapat dikatakan mencuri jatah solar subsidi milik nelayan, karena nelayan pemilik barcode tidak mengetahui jatah BBM miliknya tersebut di jual kepada penampung dengan harga tinggi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Selain itu, kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada solar subsidi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Atas dasar temuan tersebut, FPII Lamsel menyatakan akan melaporkan dugaan mafia solar dan penyalahgunaan BBM subsidi milik nelayan ini secara resmi kepada Mapolda Lampung.
Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, sekaligus mengusut apabila terdapat oknum aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau melindungi praktik ilegal tersebut.
FPII Lamsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal proses penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan demi melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi. (Tim)
Views: 192
