Dugaan Tak Sesuai Juknis Menguat, Pembuatan Beton Pracetak Material Irigasi di Trisno Maju Negeri Katon Disorot

0
IMG-20260805-WA0126

KORANLAMPUNG.ID,Pesawaran–Pembuatan beton pracetak untuk keperluan saluran irigasi di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran Diduga terbukti tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) serta spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini terungkap saat media ini turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi beberapa hari lalu.

Dari data yang berhasil dihimpun, tercatat sudah tercetak sekitar 450 keping beton pracetak. Namun pemeriksaan mendalam menemukan kejanggalan serius pada sistem pengadukan dan bahan baku.

Waga menyebutkan Dalam pengerjaan terdapat komposisi pasir jauh lebih dominan dibanding batu pecah/split, pasir yang digunakan terlihat memiliki tiga jenis warna berbeda yang menandakan kualitas tidak seragam, serta dugaan penggunaan semen tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.

“Harusnya itu kan, beton pracetak irigasi harus menggunakan campuran berimbang dan semen portland standar agar mencapai kuat tekan yang dijanjikan.”ujar DN warga lokasi setempat.

“Diam-diam kami sebagai warga memperhatikan betul pengerjaan irigasi ini, jangan sampai ada cacat mutu pada sebuah material.”kata warga.

Sementara terkait hal ini petugas Balai Besar Decky saat Dikonfirmasi menyebut, sebelumnya pihak Konsultan Pengawas sudah lebih dulu melakukan pengecekan lapangan.

“Kami benarkan temuan di lokasi memang ada seperti itu. Terkait berita yang menyatakan pelaksanaan sudah bagus, kami dari pihak Konsultan tidak terpengaruh sama sekali,” tegas Decky, perwakilan Konsultan dari Balai Besar.

Lebih lanjut Decky menjelaskan langkah perbaikan: “Kami pastikan akan melakukan penghitungan menyeluruh atas volume yang sudah dibuat terhadap selaku pelaksana pengerjaan P3A Desa Trisno Maju.”ujarnya.

Untuk diketahui pembuatan beton pracetak adalah salah satu material utama yang digunakan untuk membuat proyek pembangunan irigasi yang terletak di Desa tresno maju. Dengan menelan biaya Rp 195.000.000,- yang bersumber dari Dana APBN Tahun anggaran 2026.

Dari berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan P3A Lancar Jaya belum dapat dikonfirmasi. Maupun instansi terkait belum dapat diminta keterangan resmi. Klarifikasi dan/atau hak jawab Dibuka seluas-luasnya sesuai amanah Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)

Views: 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *